DPRD Sambas Gelar RDP Bahas Kerusakan Mangrove di Paloh

module: a; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 21.0;

Majalahmataborneonews.com, Sambas –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Sambas dan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove (FKMPM) Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Selasa (30/9/2025).

Bacaan Lainnya
iklan

Dalam rapat yang dihadiri ketua komisi I, II, III, dan IV DPRD Sambas serta sejumlah dinas terkait serta masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana, menjelaskan, rapat ini menindaklanjuti surat permohonan hearing dari FKMPM terkait keresahan masyarakat atas kerusakan ekosistem mangrove di wilayah pesisir Paloh. Masyarakat meminta klarifikasi dari instansi terkait sekaligus mendorong DPRD mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangan.

“Dalam hal ini, kita mendukung apa yang dilakukan oleh masyarakat yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove telah menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Sambas. Alhamdulillah, setelah mendengar keluhan-keluhan mereka, kita (DPRD) bagian dari pemerintah kabupaten Sambas akan melakukan upaya-upaya untuk mendukung mereka,” tegasnya saat diwawancarai awak media.

Erwin Johana menyampaikan, Dalam RDP, Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD, kepala dinas terkait, camat, kepala desa Sebubus, Kapolsek Paloh, serta perwakilan FKMPM.

Kata dia, disepakati beberapa poin penting.

“Pertama, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Senin, 6 Oktober 2025. Kedua, pemerintah daerah meminta seluruh pihak menghentikan aktivitas penebangan mangrove di Kecamatan Paloh, khususnya Desa Sebubus. Ketiga, Pemkab Sambas akan menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui Peraturan Bupati. Selain itu, masyarakat Paloh juga diimbau menjaga keamanan dan turut serta melindungi keberlangsungan hutan mangrove di wilayahnya,” pungkasnya. (Nop)

iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *