DPPKH Sambas Tekankan Pentingnya Kelestarian Mangrove untuk Ekosistem Pesisir

module: a; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 31.0;

Majalahmataborneonews.com, Sambas

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas, Uray Hendi Wijaya, mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan hutan mangrove sebagai benteng alami wilayah pesisir. Ia menyebut, mangrove tidak hanya berfungsi dari aspek ekologi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat, Selasa (30/9/2025).

Bacaan Lainnya
iklan

Menurut Uray Hendi, hutan mangrove merupakan rumah bagi berbagai biota laut seperti ikan, udang, kepiting, serta organisme lainnya. Selain itu, vegetasi ini juga berperan sebagai pelindung pantai dari abrasi, menahan intrusi air laut, dan memastikan ketersediaan air tawar tetap terjaga.

“Selain fungsi ekologi, mangrove juga menjadi penyerap karbon yang efektif dalam menghadapi isu perubahan iklim global,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika hutan mangrove terus ditebang tanpa perencanaan, dampaknya akan merusak ekosistem pesisir. Kawasan pantai yang tidak memiliki sabuk hijau akan mudah terkikis ombak.

“Bisa dibayangkan, tanpa mangrove, perlahan pantai kita akan hilang digerus laut,” tegasnya.

Lebih jauh, Uray Hendi mengajak masyarakat pesisir untuk aktif menanam dan merawat mangrove. Ia menilai, selain menjaga kelestarian lingkungan, kawasan mangrove juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata yang mampu menggerakkan perekonomian warga.

Saat ini, Pemkab Sambas bersama instansi terkait tengah menyusun rencana pengelolaan dan perlindungan mangrove. “Saya yakin, Pak Bupati sangat mendukung program ini karena sejalan dengan visi pembangunan Sambas Berkah dan Berkemajuan,” katanya.

Ia juga menambahkan, meski kewenangan pengelolaan kawasan pesisir ada di pemerintah provinsi maupun pusat, pihaknya tetap melakukan pemantauan serta melaporkan kondisi hutan mangrove yang ada di Sambas.

“Kita sudah menjalin komunikasi dengan Dinas Kelautan Provinsi Kalbar. Harapannya, Sambas mendapat perhatian lebih,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari warga Desa Setinggak Asin. Janinah, salah seorang warga, menuturkan bahwa hutan mangrove merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

“Dari situlah kami mencari penghidupan. Kalau mangrove habis, mata pencarian kami juga ikut hilang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembabatan mangrove di wilayah mereka sudah berlangsung sejak 2016, meski sebenarnya telah ada larangan dari pemerintah desa.

“Kami berharap ada tindakan tegas agar hutan mangrove tidak terus berkurang, sebab keberadaannya penting untuk masa depan kami,” tegasnya. (Nop)

iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *