Wabup Heroaldi Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sambas Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Keterangan foto: Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi membacakan jawaban Bupati Satono atas pandangan umum 8 fraksi DPRD Sambas terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sambas terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2026 di ruang Sidang DPRD Sambas dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Pidato jawaban tertulis Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., MT. Dalam pembukaannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan sidang serta seluruh anggota dewan terhormat yang telah memberikan pertanyaan, tanggapan, saran, dan masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah.
Secara rinci, berikut adalah jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Sambas atas pandangan umum yang disampaikan oleh 8 fraksi DPRD:

Bacaan Lainnya
iklan

1. Fraksi Partai Gerindra (Disampaikan oleh H. Asmuli)
Menjawab pertanyaan terkait adanya minus dari sisi pembiayaan, dijelaskan bahwa pembiayaan daerah terdiri dari dua komponen, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada tahun 2025, komponen penerimaan pembiayaan tercatat lebih kecil dari pengeluaran pembiayaan. Hal tersebut disebabkan adanya penyesuaian kebutuhan pendanaan berupa pinjaman daerah yang realisasinya lebih rendah dibandingkan dengan yang telah direncanakan pada saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan senada yang diajukan oleh Fraksi Golkar dan Fraksi PDIP.

2. Fraksi Nasdem (Disampaikan oleh Widyani Utami Figo)
Pemerintah Kabupaten Sambas menyatakan sependapat dengan masukan yang diberikan. Konsistensi serta ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk pencapaian kinerja yang lebih baik ke depan. Selain itu, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Kebijakan anggaran dan penyerapan dana akan terus diarahkan pada program prioritas demi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi misi Sambas Berkah Berkemajuan.

3. Fraksi Golkar (Disampaikan oleh Uray Farida, S.H.)
Dalam penjelasannya, dipaparkan bahwa Pendapatan dalam APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,07 triliun atau sebesar 97,74%. Pendapatan daerah ini bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Terkait realisasi belanja yang mencapai angka 92,84%, pemerintah sepakat menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar penyerapan anggaran semakin optimal.

4. Fraksi PDI Perjuangan (Disampaikan oleh Mardani)

Pemerintah mengapresiasi dukungan atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dilaporkan bahwa realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp301,16 miliar atau 92,52%. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 31,44% jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2024 yang berjumlah Rp229,12 miilar atau 73,36%.

Adapun mengenai penurunan nominal total pendapatan jika dibandingkan dengan tahun 2024, disebabkan oleh berkurangnya besaran alokasi anggaran pada komponen Dana Transfer Pusat dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, di mana penentuan regulasi alokasi tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah juga sepakat bahwa ruang fiskal yang belum termanfaatka secara optimal akan menjadi perhatian serius agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

5. Fraksi PKB (Disampaikan oleh Ariyadi Tri Nurcahyanto, S.ST.)
Pemerintah Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih atas saran dan apresiasinya, serta menegaskan kembali komitmen kuat untuk terus menjalankan roda pembangunan yang memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga tata kelola keuangan yang berkualitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

6. Fraksi PAN
Pemerintah menyepakati pandangan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir (finish), melainkan sebuah indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik di dalam koridor regulasi. Predikat ini diharapkan selaras dengan keberhasilan pembangunan nyata di masyarakat. Mengingat Kabupaten Sambas memiliki potensi besar, pemerintah mengajak seluruh pihak saling bahu-membahu merumuskan alternatif dan strategi yang lebih inovatif serta jitu agar potensi yang ada memberikan nilai ekonomis yang lebih tinggi.

7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Disampaikan oleh Hj. Lusyanah, S.Pd)
Menanggapi pandangan umum ketujuh ini, Pemerintah Kabupaten Sambas menyatakan akan terus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan yang telah direncanakan sebelumnya, serta mengoptimalkan penyerapan pada sisi belanja sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

8. Fraksi Partai Demokrat (Disampaikan oleh Elfan Salambia, S.Sos.I.)
Sebagai tanggapan penutup, Pemkab Sambas menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dalam aspek perencanaan, penganggarannya, hingga pelaksanaan program kegiatan. Hal ini diupayakan dengan memaksimalkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia secara efektif guna memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.

Di akhir penyampaian pidato, Wakil Bupati menegaskan bahwa apabila masih diperlukan penjelasan yang lebih rinci dan mendalam, hal tersebut dapat dibahas bersama dalam agenda rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah teknis terkait. Rapat paripurna ditutup dengan harapan bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sambas yang Berkah Berkemajuan. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *