Pro dan Kontra Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebagian Masyarakat Setuju

module: a; touch: (0.49027777, 0.49027777); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 50.0;

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi perbincangan publik. Usulan tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, menyusul kekhawatiran akan berkurangnya partisipasi rakyat sekaligus harapan akan efisiensi dan stabilitas politik daerah.

Sejumlah kalangan menilai pemilihan langsung oleh rakyat merupakan wujud nyata demokrasi dan kedaulatan publik. Mereka beranggapan bahwa rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung tanpa perantara. Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat justru melihat pemilihan oleh DPRD sebagai opsi yang realistis untuk menekan biaya politik yang tinggi serta meminimalisasi konflik horizontal yang kerap terjadi dalam pelaksanaan Pilkada langsung.

Bacaan Lainnya
iklan

Salah satu pandangan yang mendukung wacana tersebut disampaikan oleh Masyarakat Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas Suswadi, A.Md. Ia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan Pilkada langsung.

“Kalau dilihat dari praktiknya, Pilkada langsung sering menimbulkan konflik di masyarakat, mulai dari perpecahan antarpendukung hingga gesekan sosial yang berkepanjangan. Pemilihan oleh DPRD bisa mengurangi biaya yang keluarkan negara. Secara ideologi tentunya pemilahan calon anggota legislatif, saya selaku masyarakat menjadi pemilih yang cerdas agar yang dipilij pun betul-betul dewan yang cerdas untuk membangun daerah sehingga dewan yang seperti itu dapat menentukan dan memilih kepala daerah sesuai dengan akuntabilitasnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Suswadi saat ditemui, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki legitimasi untuk memilih kepala daerah karena anggotanya dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu legislatif. Dengan demikian, DPRD dinilai tetap merepresentasikan suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik di daerah.

“Anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat. Artinya, ketika mereka memilih kepala daerah, secara tidak langsung itu juga merupakan mandat dari masyarakat,” jelas Suswadi.

Suswadi juga menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung yang dinilai berdampak pada praktik politik uang. Ia berpendapat, sistem pemilihan oleh DPRD dapat mengurangi beban anggaran negara sekaligus menekan potensi korupsi yang dilakukan kepala daerah untuk mengembalikan modal politik.

“Biaya Pilkada sangat besar. Belum lagi dampak setelahnya, ketika kepala daerah terpilih harus mengembalikan modal. Ini yang sering menjadi akar masalah korupsi di daerah,” tambahnya.

Meski demikian, Suswadi mengakui bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara matang dan transparan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap DPRD agar proses pemilihan tidak disusupi kepentingan elit atau praktik transaksional.

“Kalau DPRD yang memilih, maka sistem pengawasannya harus diperkuat. Jangan sampai keputusan hanya ditentukan oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Di tengah perdebatan yang berkembang, Suswadi mengatakan bahwa pemerintah dan DPR diharapkan dapat membuka ruang dialog publik yang luas untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pro dan kontra yang muncul dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, selama keputusan akhir tetap berpijak pada kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *