Hak Kedaulatan Rakyat Terbungkam Jika Kepala Daerah Dipilih DPRD

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Edi Suryadi, yang akrab disapa Bang Ngah.

Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi membungkam hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya secara langsung.

Bacaan Lainnya
iklan

Menurut Bang Ngah, pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan langkah mundur dalam demokrasi. Ia menegaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan amanat reformasi yang tidak boleh direduksi dengan alasan apa pun, termasuk efisiensi anggaran atau stabilitas politik.

“Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka suara rakyat tidak lagi menjadi penentu utama. Ini sama saja dengan membungkam hak kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak reformasi,” ujar Edi Suryadi, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, pemilihan langsung memberikan ruang partisipasi publik yang luas sekaligus menjadi sarana kontrol rakyat terhadap calon pemimpin daerah. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat menilai rekam jejak, visi, dan komitmen calon kepala daerah secara terbuka.

Bang Ngah juga mengingatkan bahwa pemilihan melalui DPRD rawan kepentingan politik elit dan transaksi kekuasaan. Kondisi ini, kata dia, dapat menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat yang seharusnya mereka layani.

“Demokrasi bukan hanya soal hasil, tetapi juga proses. Ketika prosesnya diambil alih oleh segelintir elit, maka keadilan dan aspirasi rakyat berpotensi terabaikan,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah dan DPR untuk mendengarkan aspirasi publik secara luas sebelum mengambil keputusan terkait sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, menjaga kedaulatan rakyat adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *