Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan Rumah Gubernur Kalbar Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Proyek Jalan Mempawah
Majalahmataborneonews.com, Jakarta-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah hukum dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam sepekan terakhir, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan kediaman pribadi seseorang berinisial RN.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi Majalahmataborneonews.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/9/2025).
Menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang relevan dalam perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah.
Pada Kamis (25/9/2025), kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Jalan Airlangga, Pontianak, menjadi lokasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK. Aksi tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar, namun akses ke lokasi sangat terbatas.
Dari pantauan sejumlah media, pagar utama rumah terkunci rapat. Beberapa kendaraan tampak terparkir di halaman dalam, dan petugas keamanan hanya berjaga dari pos penjagaan. Tidak ada masyarakat yang diperbolehkan masuk atau mendekat ke area kediaman.
Sekitar pukul 16.00 WIB, lebih dari lima orang petugas yang diduga merupakan bagian dari tim KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa beberapa koper besar. Mereka langsung memasukkan barang-barang itu ke dalam sebuah mobil berwarna hitam dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Hari ini, Jumat (26/9/2025), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalimantan Barat. Belum ada informasi rinci terkait siapa saja yang diperiksa dan sejauh mana hasil pengembangan penyidikan.
Informasi awal mengenai adanya penggeledahan di rumah Gubernur Ria Norsan pertama kali tersebar melalui sumber internal di lingkungan Pemda Kalbar yang menyebutkan adanya “aktivitas mencurigakan” di lokasi tersebut. Sejumlah awak media kemudian mendatangi lokasi, namun tidak diperkenankan masuk dan hanya dapat menyaksikan tim KPK meninggalkan tempat.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kecukupan alat bukti sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.
“Penanganan perkara ini masih terus berjalan. Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang valid,” kata Asep dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu. (Nop)
