Inspektorat Sambas Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Inspektorat Kabupaten Sambas melaksanakan sosialisasi bertajuk “Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi (Expert)” di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas pada Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektur Sambas, Pemateri dari Polres Sambas dan Pemateri dari Kejaksaan Negeri Sambas, wartawan dari berbagai media, dan LSM.
Kepala Inspektur Kabupaten Sambas, Heryanto, menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang hadir dari media dan LSM yang berkenan hadir mengikuti sosialisasi ini.
“Kita berharap dengan kegiatan hari ini, kita saling bahu-membahu, saling bekerjasama membangun budaya anti korupsi di Kabupaten Sambas,” jelasnya saat diwawancarai awak media.
Heryanto mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini memiliki kesan dengan perkembangan diskusi yang begitu panjang dibahas, namun mengingat waktu yang terbatas.
Dia meyakini bahwa sebagian besar atau semua rekan-rekan yang hadir di sini sepakat bahwa bersama-sama menciptakan budaya anti korupsi di Kabupaten Sambas.
“Kita berdoa, mudah-mudahan di Kabupaten Sambas ke depan terbebas dari kegiatan korupsi baik yang dilakukan oleh para pejabat maupun dilakukan oleh pihak-pihak lain,” tutur Heryanto.
Selain itu, Heryanto mengungkapkan bahwa Bupati Sambas menekankan kepada Inspektorat Sambas untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dan pembinaan.
“Jadi, kita menitikberatkan kepada upaya pembinaan dan upaya pencegahan. Kita berharap ke depannya kasus korupsi di Kabupaten Sambas semakin menurun, bahkan kita berharap zero, nol, zero korupsi di Kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa perlu diketahui bersama bahwa semakin banyaknya kasus itu bukan semakin baik.
“Semoga Sambas terbebas dari korupsi,” ujar Heryanto.
Di sisi lain, Heryanto menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Sambas berkaitan dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ini masih dalam proses dan akan diketahui hasilnya pada 30 November 2025.
“MCP waktu dulu kita di Kabupaten Sambas memang rangking pertama. Pada saat sekarang MCP berubah menjadi MCSP dengan penambahan beberapa indikator. Ya, kita berharap mudah-mudahan ke depan MCSP kita bisa yang terbaik di Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Heryanto mengatakan bahwa SPI sekarang masih dalam proses, mudah-mudahan hasilnya bisa meningkat daripada sebelumnya.
“Semoga tahun ini SPI di Kabupaten Sambas meningkat dan lebih baik dari yang sebelumnya,” harapnya.
Heryanto juga menyampaikan bahwa SPI ada 3 macam, yaitu internal yang berkaitan dengan ASN, tenaga honorer, dan PPPK di lingkungan pemerintah; eksternal yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda; serta expert yang terdiri dari LSM dan wartawan. (Nop)
