Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026

 

Majalahmataborneonews.com,Landak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat utama DPRD Landak, Senin (10/11/2025). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minadinata, S.H., didampingi Wakil Ketua Ezra Giovani, S.T., dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, kepala dinas, pimpinan badan, direktur RSUD, kepala bagian, dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
iklan

Agenda utama sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Karolin mengawali dengan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas perhatian dan saran konstruktif yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi pada 6 November lalu. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan di tahun anggaran mendatang.

“Melalui pandangan umum fraksi, kami memperoleh banyak masukan dan catatan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Landak,” ujar Bupati Karolin.

Optimalisasi Pendapatan Daerah
Menanggapi dorongan berbagai fraksi agar pemerintah lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Karolin menyampaikan bahwa Pemkab Landak akan melaksanakan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, memperluas basis objek dan subjek pajak, serta melakukan validasi dan evaluasi berkala terhadap data pendapatan.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan diperkuat, baik melalui penyuluhan langsung maupun media massa. Pemerintah juga akan menggandeng berbagai stakeholder guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi.

Dukungan pada UMKM dan Sektor Produktif
Dalam hal belanja daerah, Karolin menegaskan bahwa Pemkab Landak akan tetap fokus mendukung industri hulu dan hilir sektor UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan bantuan sarana produksi pertanian, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha, pembangunan irigasi, serta penguatan akses pasar dan promosi produk lokal.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pembangunan Infrastruktur dan Tantangan Anggaran
Bupati Karolin juga menanggapi usulan pembangunan jalan dan jembatan di dapil 4 dan 5. Ia menjelaskan bahwa infrastruktur menjadi prioritas, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Tahun 2026, Kabupaten Landak hanya memperoleh dana bagi hasil sawit, tanpa alokasi DAK konektivitas jalan dan dana insentif daerah.
Sebagai solusi, Pemkab Landak menyiapkan perencanaan untuk diusulkan melalui pendanaan pemerintah pusat, serta menghimbau perusahaan perkebunan agar berkontribusi terhadap perbaikan jalan dan jembatan di sekitar wilayah operasionalnya.

Efisiensi dan Reformasi Birokrasi
Terkait sorotan DPRD mengenai serapan anggaran dan efektivitas APBD, Karolin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mempercepat penyerapan dengan melibatkan seluruh SKPD. Penyusunan APBD 2026, kata dia, mengacu pada regulasi yang berlaku dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
Selain itu, Pemkab Landak akan memperkuat reformasi birokrasi melalui penyederhanaan struktur dan peningkatan kompetensi ASN agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.

Pertumbuhan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Karolin juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Ia menyebutkan sejumlah program yang mendukung ekonomi keluarga dan komunitas, seperti koperasi Desa Merah Putih, Landas UMKM PKK Ketahanan Pangan, serta program pemberdayaan masyarakat produktif. Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan ruang inovasi dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Menutup penyampaiannya, Bupati Karolin berharap seluruh pandangan dan tanggapan yang telah diberikan dapat memperkaya pembahasan RAPBD 2026 dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Landak yang kita cintai,” pungkasnya.

Sidang paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembahasan RAPBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026, sebelum dilanjutkan ke tahap penyepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. (MB)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *