Hari ini, KPK Periksa 17 Saksi Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Majalahmataborneonews.com, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pada Senin (27/04/2026), lembaga antirasuah itu kembali menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan kali ini berkaitan dengan dugaan TPK pada pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Bacaan Lainnya
iklan

“Hari ini, Senin (27/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” ujarnya saat dikonfirmasi Majalahmataborneonews.com melalui WhatsApp.

Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan menghadirkan 17 orang saksi dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

Para saksi yang dijadwalkan hadir di antaranya AAD selaku PNS/PPTK, MI sebagai PPTK pekerjaan Jalan Sekabuk–Sei Sideram, MST selaku direksi teknis DAK TUD TA 2015, serta sejumlah PNS lainnya yakni SMN, SHR, IHD, ARN, MK, RE, AS, SBI, MY, DS, SYP, dan MHD.

Selain itu, turut diperiksa DNL alias WE yang merupakan pensiunan PNS, serta FPK dari pihak swasta.

Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas penyidikan, khususnya dalam mengurai peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa enam orang saksi pada Kamis, 23 April 2026, dalam perkara yang sama. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Menurut Budi Prasetyo, pemeriksaan difokuskan untuk mendukung kebutuhan audit oleh auditor negara.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mendukung penghitungan kerugian keuangan negara yang nantinya dilakukan oleh auditor negara,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh keterangan saksi diarahkan untuk memperkuat proses penghitungan kerugian negara oleh auditor.

Adapun enam saksi sebelumnya berasal dari unsur swasta dan perusahaan, mereka antara lain Direktur CV Hera Jaya Consultant, pihak swasta, hingga tenaga administrasi perusahaan.

Dalam perkara ini, sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas para tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci belum dipublikasikan.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Pada 25 hingga 29 April 2025, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang tersebar di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *