Gempita Kalbar Kecam Keras Dugaan Penyerangan Bersenjata terhadap TNI oleh WNA China di Ketapang

Majalahmataborneonews.com, Pontianak-
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) Kalimantan Barat, Ledy, angkat bicara terkait insiden dugaan aksi penyerangan terhadap anggota TNI menggunakan senjata tajam (sajam) yang diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di area pertambangan emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 14 Desember 2025.

Ledy menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tindakan yang sangat serius dan dinilai telah melukai rasa keadilan serta harga diri bangsa. Dugaan penyerangan terhadap aparat TNI, yang merupakan simbol dan garda terdepan penjaga kedaulatan negara, disebut sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Bacaan Lainnya
iklan

“Kejadian ini sangat melukai dan kami sebagai bangsa Indonesia, kami mengecam keras dugaan aksi penyerangan tersebut. Tindakan kekerasan, terlebih yang diduga dilakukan oleh WNA terhadap aparat negara, adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan kedaulatan Republik Indonesia,” tegas Ledy. Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Ledy menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tanpa pengecualian.

“Kami meminta kepada para pelaku untuk dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang mengancam keamanan dan wibawa negara. Penegakan hukum adalah harga mati,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain menyampaikan kecaman, Ledy juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk tetap menjaga persatuan dan ketenangan, serta bersama-sama mempertahankan tanah air dan kedaulatan bangsa.

Ia menekankan pentingnya solidaritas masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas daerah agar tetap kondusif. (Nop)

iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *