FKBI Desak Pemerintah Lakukan Moratorium Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Majalahmataborneonews.com,Jakarta- Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan desakan keras kepada pemerintah agar segera melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul rentetan kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di berbagai wilayah Indonesia.(22/09/2025)
Ketua FKBI, Tulus Abadi dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa program yang sudah berjalan selama hampir sembilan bulan ini telah menunjukkan banyak persoalan serius di lapangan. Selain insiden keracunan massal, FKBI juga mengungkap adanya dugaan dapur fiktif serta lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Ini bukan semata persoalan teknis, tapi menyangkut hak dasar anak dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan konsumen, khususnya konsumen rentan seperti anak-anak,” tegas Tulus.
FKBI menuntut pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan:
• Audit Publik dan Transparansi Vendor MBG
Melakukan audit independen terhadap seluruh penyedia makanan MBG dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
• Kompensasi dan Pemulihan Korban
Menyediakan skema ganti rugi, dukungan medis, psikologis, dan hukum kepada siswa dan keluarga yang terdampak.
• Reformasi Tata Kelola Program MBG
Melibatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam pengawasan program secara partisipatif.
• Sistem Pelaporan dan Deteksi Dini Berbasis Komunitas
Mengembangkan sistem pelaporan cepat yang inklusif dan bisa diakses oleh komunitas sekolah.
• Evaluasi Model Distribusi dan SOP Terbuka
Menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru dengan pendekatan partisipatif serta mempertimbangkan desentralisasi melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua.
Lebih lanjut, FKBI juga menegaskan pentingnya jaminan perlindungan atas hak-hak konsumen anak, termasuk hak atas keamanan, informasi yang layak, serta akses terhadap kompensasi ketika terjadi insiden. Hingga saat ini, tidak ada skema ganti rugi maupun dukungan psikososial yang memadai untuk para korban dan keluarga mereka.
Tulus menutup pernyataannya dengan menyerukan kolaborasi lintas sektor demi memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program MBG ke depan.
“Program ini idealnya menjadi jalan menuju pemenuhan hak anak atas gizi dan pendidikan, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka,” pungkasnya.
