Majalahmataborneonews.com, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 difokuskan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi Majalahmataborneonews.com melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/2026).
“Secara umum, pemeriksaan para saksi perkara Mempawah untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan yang timbul dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Budi Prasetyo.
Keterangan para saksi dinilai penting untuk mendukung proses audit kerugian negara yang tengah dilakukan auditor. Penyidik KPK terus mendalami berbagai dokumen, mekanisme pekerjaan proyek, hingga aliran anggaran dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
Sebelumnya, KPK memeriksa 17 saksi di Kantor Polda Kalimantan Barat. Para saksi berasal dari unsur ASN di lingkungan Dinas PU/PUPR Kabupaten Mempawah, pensiunan PNS, serta pihak swasta.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik KPK juga masih menelusuri sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang telah disita saat penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun hingga kini, identitas para tersangka serta detail konstruksi perkara belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut. (Nop)







