BPBD Sambas Gelar Raknis Karhutla di Desa Semata

Rapat Teknis Penanganan Karhutla di Desa Semata Kabupaten Sambas

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Teknis (Raknis) Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Semata, Kecamatan Tangaran. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Semata, Kamis (21/5).

Bacaan Lainnya
iklan

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tangaran, Taufiq Kurrakhman, SE menyambut baik pelaksanaan rapat teknis tersebut. Menurutnya, raknis yang membahas fokus penanganan karhutla di Kecamatan Tangaran dan sekitarnya itu merupakan bentuk perhatian serius Pemerintah Daerah terhadap kondisi karhutla di Kabupaten Sambas.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan siap mendukung langkah-langkah strategis yang dimatangkan Pemerintah Kabupaten melalui rapat teknis karhutla ini. Mengingat sejak akhir April hingga Juni 2026 mendatang, Kabupaten Sambas telah menetapkan status siaga darurat karhutla,” ujar Taufiq.

Ia juga mengapresiasi langkah BPBD Kabupaten Sambas dalam menggelar raknis sebagai tindak lanjut atas penetapan status siaga darurat karhutla tersebut.

“Melalui rapat teknis ini, BPBD, pihak kecamatan, desa, dan seluruh komponen yang terlibat dalam kesiapsiagaan karhutla melakukan berbagai langkah strategis, seperti identifikasi jumlah peralatan dan kebutuhan lainnya. Hal ini sangat penting agar kejadian karhutla ke depan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sambas, Alwindo, ST membenarkan bahwa BPBD telah melaksanakan Rapat Teknis Penanganan Karhutla dengan sasaran Desa Semata dan Desa Simpang Empat.

“Alhamdulillah, dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Sambas, kami dari BPBD terus masif berkoordinasi dengan desa-desa guna menyamakan persepsi dalam penanganan karhutla serta menyikapi status siaga darurat karhutla Kabupaten Sambas,” ujar Alwindo.

Ia menjelaskan, Status Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Sambas telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sambas Nomor 207/BPBD/2026 yang berlaku mulai 20 April 2026 hingga 20 Juni 2026.

“Rapat teknis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi jumlah peralatan yang dimiliki desa, jumlah personel, lokasi titik rawan karhutla, hingga pemetaan sumber air beserta jaraknya ke lokasi rawan kebakaran,” jelasnya.

Dari rapat teknis yang digelar di Desa Semata tersebut, Alwindo juga mengungkapkan adanya penerbitan berita acara kesepakatan yang ditandatangani seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

“Kita bersyukur, seluruh solusi yang disampaikan dalam rapat teknis ini dapat dituangkan dalam berita acara. Harapan kita bersama, permasalahan karhutla di Kabupaten Sambas, khususnya mulai tahun ini dan seterusnya, dapat ditangani dengan baik. Ke depan, masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran yang lebih baik terkait pemahaman dan penanganan karhutla,” harapnya.

Turut hadir dalam rapat teknis tersebut Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sambas, Plt Camat Tangaran, perwakilan Koramil Teluk Keramat, perwakilan Polsek Teluk Keramat, Manggala Agni, KPH, Sekretaris Desa Semata, perwakilan Desa Simpang Empat, MPA Semata, serta MPA Simpang Empat.

Dalam kesempatan itu, BPBD Kabupaten Sambas juga memberikan dukungan kepada desa berupa penggunaan aplikasi untuk memudahkan ground check saat muncul titik hotspot di lapangan. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *