Herman Hofi Munawar: Penangkapan Aseng Alarm Keras Penegakan Hukum di Kalbar

Akademisi dan pengamat hukum Herman Hofi Munawar

Majalahmataborneonews.com, Pontianak-
Kalimantan Barat cukup dihebohkan dengan penangkapan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik karena sosok Aseng selama ini dikenal luas melalui berbagai aktivitas usahanya dan dinilai seolah tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalbar. Namun secara tiba-tiba, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Akademisi dan pengamat hukum Herman Hofi Munawar menilai peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Kalimantan Barat. Menurutnya, kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit oleh PT Quality Sukses Sejahtera yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025 diduga berjalan sangat masif dan seolah berlangsung di depan mata aparat penegak hukum daerah.

Bacaan Lainnya
iklan

“Ketidakberdayaan atau bahkan dugaan pembiaran oleh APH di Kalbar hingga membuat Kejaksaan Agung harus turun langsung dari Jakarta memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa dugaan kejahatan sumber daya alam berskala besar seperti ini bisa luput dari radar penegakan hukum daerah selama bertahun-tahun,” ujar Herman. Jum’at (22/5/2025).

Ia menegaskan, intervensi langsung dari Kejaksaan Agung tidak semata dipandang sebagai prestasi penegakan hukum pusat, tetapi juga menjadi alarm keras bagi kredibilitas institusi hukum di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat stigma publik mengenai adanya “mata yang tertutup” atau relasi kuasa tertentu yang menyebabkan hukum di daerah menjadi tumpul di hadapan mafia tambang.

Menurut Herman, momentum penangkapan Aseng harus dijadikan titik masuk untuk melakukan evaluasi dan analisis menyeluruh terhadap kinerja APH di Kalbar. Publik, kata dia, berhak mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal berskala besar dapat lolos dari pengawasan dalam waktu yang cukup panjang.

Ia juga menilai perlu adanya audit investigasi internal guna memeriksa kemungkinan konflik kepentingan maupun dugaan aliran dana yang membuat penegak hukum di daerah tidak berdaya. Selain itu, sistem koordinasi antar lembaga, mulai dari Dinas ESDM, kepolisian hingga kejaksaan tinggi setempat, perlu ditinjau ulang agar fungsi pengawasan dan kontrol berjalan objektif tanpa intervensi korporasi.

“Jika penangkapan oleh Kejaksaan Agung ini berlalu tanpa diikuti pembenahan serius terhadap struktur dan kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Barat, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum daerah akan semakin mengakar. Kalbar tidak boleh terus bergantung pada pasukan pusat untuk membersihkan daerahnya sendiri dari para pelaku penjarahan sumber daya alam,” tegas Herman. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *