Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas Menjelang El Nino 2026

Dokumentasi : Karhutla di Kubu Raya Tahun 2024

Majalahmataborneonews.com, Jakarta-

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Indonesia menjelang fenomena El Nino 2026. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mulai mengaktifkan berbagai posko penanganan karhutla. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan sehingga kebakaran terus berulang setiap tahun.

Bacaan Lainnya
iklan

Pantau Gambut mencatat mayoritas titik panas nasional justru terkonsentrasi di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG). Sepanjang Januari hingga April 2026, terdapat 17.299 titik panas berada di area lindung dari total 26.484 titik panas yang terdeteksi di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Sementara sisanya berada di kawasan budidaya.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlindungan kawasan gambut masih jauh dari efektif.

Potret persoalan itu juga terlihat di Kalimantan Tengah, khususnya pada proyek Food Estate. Direktur WALHI Kalimantan Tengah, Janang Palanungkai, mengatakan sekitar 31.000 hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate yang kini dinilai gagal.

“Sekitar 31.000 hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal. Kondisi ini memperparah degradasi gambut di Kalimantan Tengah yang sebelumnya dibuka untuk Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era Presiden Soeharto,” ujarnya.

Data Pantau Gambut menunjukkan sebanyak 9.853 titik panas mengepung wilayah Kalimantan sepanjang Januari hingga April 2026. Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi mencapai 9.270 titik. Selanjutnya disusul Kalimantan Tengah sebanyak 438 titik dan Kalimantan Selatan 25 titik.

Area konsesi disebut menjadi episentrum titik panas di Kalimantan dengan total mencapai 8.983 titik atau sekitar 91 persen. Jumlah tersebut tersebar di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 6.571 titik dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK) sebanyak 2.412 titik.

Kondisi itu dinilai menunjukkan praktik pembuatan kanal untuk ekspansi perkebunan monokultur dan pengembangan PSN menjadi kontributor utama yang memperparah degradasi gambut di Kalimantan.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, mengatakan aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang membuka total 6.758,3 hektare lahan telah mengancam ekosistem gambut dan habitat satwa.

“Aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang membuka total 6.758,3 hektare lahan telah menggusur habitat orangutan dan mengancam ekosistem gambut,” katanya.

Sementara itu, Direktur WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menyoroti keberadaan konsesi di kawasan gambut yang disebut kerap memicu konflik sosial dan kebakaran berulang.

“Konsesi di kawasan gambut kerap menjadi sumber konflik, perampasan lahan, serta pemicu kebakaran berulang akibat praktik pengeringan gambut untuk kepentingan bisnis skala besar. Masyarakat lokal yang mengelola gambut secara lestari justru tersingkir dan dikriminalisasi. Sementara, perusahaan yang melakukan pembakaran justru kerap sekali luput dari penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut WALHI dan Pantau Gambut, persoalan gambut bukan hanya isu lingkungan semata. Lemahnya perlindungan ekosistem gambut juga disebut berkaitan dengan meningkatnya konflik sosial, ketimpangan penguasaan lahan, serta minimnya perlindungan terhadap masyarakat yang hidup bergantung pada kawasan gambut.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai penanganan karhutla selama ini masih berfokus pada solusi insidental ketika kebakaran terjadi.

“Pemerintah harus berhenti melakukan ritual tahunan dalam penanganan karhutla. Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, tumpang tindih kebijakan akan terus membuat kebakaran berulang di kawasan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama kebijakan perlindungan gambut masih berjalan secara terfragmentasi, upaya mitigasi karhutla akan terus saling bertabrakan. Di satu sisi pemadaman api dilakukan, namun di sisi lain pengeringan gambut masih dilegalkan.

Indonesia sendiri memiliki kawasan gambut tropis terbesar di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Lahan gambut di Indonesia disebut menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau sekitar 20 kali lipat dibanding karbon tanah mineral biasa.

Cadangan karbon tersebut dapat terlepas ke atmosfer apabila lahan gambut dikeringkan atau dialihfungsikan. Kondisi itu berpotensi mempercepat perubahan iklim akibat meningkatnya gas rumah kaca di atmosfer. Oleh sebab itu, perlindungan dan pencegahan kerusakan lahan gambut dinilai menjadi langkah penting dalam upaya menekan laju perubahan iklim global. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *