Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik pembangunan PT CAS dengan warga Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, mulai muncul berbagai dinamika di tengah masyarakat, Minggu (16/5/2026).
Di tengah proses tersebut, beredar pembicaraan mengenai melemahnya konsolidasi sebagian pihak yang selama ini aktif menyuarakan penolakan terhadap pembangunan perusahaan. Namun informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Isu itu diketahui berkembang di kalangan masyarakat, pegiat lingkungan hidup, hingga sejumlah awak media. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Gerakan Peduli Lingkungan Hidup, Rizky Subarkah, membantah kabar yang menyebut gerakan masyarakat mulai melemah.
“Kami bukan melemah dalam menyuarakan penolakan, tetapi saat ini lebih fokus mempersiapkan materi dan strategi agar posisi tawar masyarakat di hadapan perusahaan semakin kuat,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu malam.
Ia menilai masyarakat desa yang tetap solid dan terorganisir akan lebih dihormati dalam proses komunikasi maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan investasi di wilayah mereka.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Sungai Palah, Hariadi, mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan aktivitas pihak-pihak yang selama ini aktif menyuarakan persoalan tersebut.
Namun menurutnya, meskipun sebagian koordinator gerakan saat ini berdomisili di Kota Sambas, komunikasi dengan masyarakat Desa Sungai Palah masih terus berjalan.
Hariadi juga menegaskan bahwa masyarakat Sungai Palah pada dasarnya tidak anti terhadap investasi yang masuk ke daerah mereka. Namun masyarakat meminta proses sosialisasi dan kesepakatan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat luas.
“Kami tidak anti investasi, tetapi kami meminta proses sosialisasi melibatkan masyarakat secara luas serta adanya kejelasan mengenai manfaat yang akan diterima masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap pembangunan PT CAS dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun keterlibatan masyarakat desa dalam penyediaan kebutuhan material lokal.
“Silakan berinvestasi di kampung kami, tapi jangan jadikan kami hanya penonton,” tambahnya.
Sebelumnya dalam forum RDPU, DPRD Sambas juga mendorong PT CAS kembali melakukan sosialisasi secara lebih terbuka dan transparan dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat terdampak.
DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan PKS dan melakukan kaji ulang lapangan guna memastikan kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, serta dampak sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak PT CAS dalam RDPU menyatakan siap mengikuti rekomendasi DPRD Kabupaten Sambas dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Perusahaan juga menyebut investasi yang dijalankan telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, polemik di tengah masyarakat hingga kini dinilai belum sepenuhnya selesai meskipun proses pembangunan perusahaan terus berjalan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Kalbar, Radiman Lah, menyatakan mendukung masyarakat Sungai Palah untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam proses pembangunan dan operasional PT CAS ke depan.
Ia meminta masyarakat tetap kompak dan solid dalam menghadapi polemik yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memperkuat jejaring dengan organisasi non-pemerintah (NGO) yang konsisten mengangkat isu lingkungan hidup, pelayanan publik, serta media investigasi agar seluruh proses perjuangan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik.
“Forum masyarakat peduli lingkungan hidup yang sudah ada harus terus diperkuat dengan membangun komunikasi dan kolaborasi bersama NGO lingkungan hidup serta media investigasi agar setiap musyawarah, mediasi, hingga RDPU dapat terdokumentasi secara baik,” ujar Radiman Lah.
Ia menilai dokumentasi tersebut suatu saat dapat menjadi data penting apabila di kemudian hari muncul persoalan antara masyarakat dengan perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah mereka.
Radiman juga menyoroti munculnya pandangan sebagian masyarakat yang menilai pemerintah desa tidak lagi berada pada posisi netral dalam polemik tersebut. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas masyarakat dalam membangun kontrol sosial secara independen.
“Kalau masyarakat mulai merasa pemerintah desa tidak netral, maka warga harus memperkuat posisi forum independen melalui laporan warga, kronologi publik, hingga pernyataan sikap bersama,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bertujuan menggagalkan investasi, melainkan menciptakan kontrol sosial yang berkelanjutan terhadap aktivitas perusahaan di tengah masyarakat desa.
Ia menegaskan, ketika masyarakat tidak lagi berada pada fase penolakan proyek, bukan berarti masyarakat kehilangan hak untuk mengawasi seluruh proses pembangunan maupun operasional perusahaan.
“Di fase seperti ini masyarakat harus disiplin secara strategi. Pengawasan publik yang kuat kadang jauh lebih diperhitungkan dibanding penolakan sesaat. Maka tetaplah bersatu masyarakat Sungai Palah,” pungkas Radiman Lah. (Nop)







