SOP Tidak Terpenuhi, Kepala Dinkes Sambas Berikan Surat Peringatan kepada Kepala Puskesmas Matang Suri

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., memberikan penjelasan terkait kronologis peristiwa di Puskesmas Matang Suri yang menjadi sorotan publik. Ia menyampaikan bahwa penjelasan rinci mengenai kejadian tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Puskesmas. Namun, ia memaparkan inti dari pertemuan sebelumnya.

Menurut dr. Ganjar, Puskesmas Matang Suri merupakan puskesmas yang juga menyelenggarakan pelayanan rawat inap. Dalam ketentuan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan tersebut seharusnya dijalankan oleh dua petugas jaga. Namun, pada Minggu 23 November 2025, sekitar pukul 17.35 WIB menjelang Magrib, hanya satu petugas yang berada di tempat.

Bacaan Lainnya
iklan

“Kondisi ini tentu tidak sesuai SOP. Seharusnya ada dua petugas yang berjaga, apalagi saat itu masih ada dua pasien rawat inap,” jelasnya. Senin (24/11/2025).

Ia menerangkan bahwa keterlambatan pelayanan terjadi karena satu-satunya petugas yang berjaga sedang melaksanakan salat Magrib. Hal ini menyebabkan adanya jeda sekitar tujuh menit saat pasien datang ke puskesmas. Pasien sempat mencari keberadaan petugas, namun setelah selesai salat, petugas segera mendatangi pasien dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk pengecekan denyut nadi, tekanan darah, suhu tubuh, hingga penggunaan alat EKG. Saat pemeriksaan dilakukan, pasien diketahui telah meninggal dunia.

“Atas nama pribadi maupun sebagai pimpinan, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga diberi ketabahan,” ungkap dr. Ganjar.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi pihak puskesmas. Menurutnya, kepala puskesmas seharusnya mampu mengatur jadwal dan memastikan adanya petugas pengganti jika salah satu tidak dapat bertugas.

“Dengan kejadian ini, saya akan memberikan surat peringatan (SP1) kepada Kepala Puskesmas sebagai tindak lanjut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang, baik di Puskesmas Matang Suri maupun di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Sambas,” tegasnya.

Dr. Ganjar berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kedisiplinan serta pelayanan di semua puskesmas di daerah tersebut. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *