Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, jajaran perangkat daerah, serta pimpinan instansi terkait.
Dalam pidatonya, Krisantus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, saran, dan tanggapan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, berbagai masukan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Krisantus juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel, mengingat waktu pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang relatif singkat.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi terhadap penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan dukungan anggaran telah disiapkan, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus juga menyampaikan perkembangan status tanggap darurat bencana asap akibat Karhutla di Kalimantan Barat.
“Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026,” ujar Krisantus saat membacakan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan oleh Satgas Darat dan Satgas Udara masih terus berlangsung.
Selain penanganan Karhutla, jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mencakup sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD. Di antaranya percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, efisiensi belanja operasional birokrasi, penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan di RSUD dr. Soedarso, serta penguatan sektor UMKM, pertanian dan perkebunan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan penjelasan terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Perubahan APBD 2026, penambahan anggaran diarahkan pada sejumlah program prioritas dan strategis, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Krisantus berharap berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang belum dapat dijelaskan secara rinci dalam rapat paripurna dapat dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kalimantan Barat.
“Sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.






