APBD Perubahan 2026 Diarahkan Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

Majalahmataborneonews.com, Pontianak — Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalbar, Gubernur menyampaikan bahwa kondisi Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya
iklan

“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan.

Menurutnya, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi situasi Karhutla.

Berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.

Sementara belanja daerah disesuaikan dari semula sebesar Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.

Adapun pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan, mengalami penyesuaian dari semula Rp300.000.000.000 menjadi Rp497.481.994.997,63. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Gubernur menegaskan, melalui perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya memastikan kebijakan fiskal dapat merespons dinamika dan kebutuhan di lapangan secara lebih cepat dan efektif.

“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah, aparat, tim gabungan, relawan, dunia usaha, dan masyarakat yang telah bersama-sama berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Kalimantan Barat.

Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan dibahas secara lebih mendalam antara perangkat daerah bersama alat kelengkapan DPRD Kalbar dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, dan tetap berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *