Majalahmataborneonews.com, Landak – Sentra Layanan Universitas Terbuka Pontianak, Salut Landak membuka penerimaan mahasiswa RPL khusus Bintara Polri untuk Program Studi Ilmu Hukum. Melalui program RPL ini, anggota Polri yang memiliki Sertifikat Bintara mendapatkan pembebasan beberapa mata kuliah yang pernah diikuti selama pendidikan Bintara.
” Jadi ada sekitar kurang lebih 6 mata kuliah atau 1 semester yang dikurangi bagi para anggota Polri yang memiliki Sertifikat Bintara jika mengambil program studi Ilmu Hukum. Dan untuk perkuliahan dapat dilakukan secara full online dengan sistem perkuliahan Tutorial Online atau Tuton” jelas Kepala Salut Landak, L.Sahat Tinambunan, SE,MM.
Pembukaan penerimaan telah dimulai sejak 4 Mei lalu, hingga 22 Juli 2026 mendatang. Untuk Informasi silakan kontak wa 0813 5239 8088 atau bisa langsung ke kantor Layanan Salut Landak di Jl.Pemuda Tungkul, Komplek Ruko BTN Pasar Rakyat Ngabang. No.3 -4
Adapun untuk Syarat RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) S1 Ilmu Hukum UT untuk anggota POLRI mencakup Sertifikat atau ijazah Diktuba (Pendidikan Pembentukan Bintara) dan transkrip nilai yang dilegalisasi. Program ini mengakui pengalaman kerja dan pendidikan Bintara, memberikan pembebasan mata kuliah tertentu (khususnya angkatan Bintara).
Berikut Berkas Persyaratan Umum & Khusus RPL Polri (S1 Ilmu Hukum):
1.Sertifikat/Ijazah Diktuba/Diktukba: Ijazah Pendidikan Pembentukan Bintara (Asli/Legalisir Cap Basah).
2.Transkrip Nilai: Daftar Nilai Pendidikan Bintara (Legalisir Cap Basah).
3.Ijazah SMA/Sederajat: Legalisir Cap Basah.
4.Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri: Sebagai bukti anggota Polri.
Dokumen Pendaftaran: KTP, Pas foto (3×4 latar merah/biru), materai Rp10.000, dan Formulir Pendaftaran (daftar_riwayat_hidup).
Screenshot PDDIKTI: Bukti Diktuba terdata di PDDIKTI (jika ada).







