Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Satono Ajak DPRD Perkuat Sinergi Pembangunan

Keterangan Foto: Bupati Sambas H. Satono bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sambas berfoto bersama usai rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas.

Majalahmataborneonews.com, Sambas–

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi, serta persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya
iklan

Dalam sambutannya, Bupati Sambas H. Satono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga tercapainya persetujuan bersama,” ujar Satono.

Menurutnya, pembahasan yang telah dilalui mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas.

“Proses pembahasan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Satono mengakui masih terdapat sejumlah program pembangunan yang perlu terus disempurnakan. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin diperkuat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

“Kami menyadari masih ada sejumlah program pembangunan yang perlu terus disempurnakan. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat agar pembangunan di Kabupaten Sambas semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan dukungan anggaran melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Menurutnya, alokasi anggaran yang sebelumnya sekitar Rp48 miliar diharapkan dapat meningkat hingga Rp100 miliar guna mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya memperjuangkan dukungan pendanaan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah. Harapannya, alokasi yang sebelumnya sekitar Rp48 miliar dapat meningkat hingga Rp100 miliar sehingga pembangunan jalan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat dapat dituntaskan secara bertahap,” jelasnya.

Selain pembangunan jalan, Pemerintah Kabupaten Sambas juga terus mendorong percepatan pembangunan sejumlah jembatan strategis, termasuk Jembatan Batu di Kecamatan Sambas. Di sektor pendidikan, Satono menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

“Selain pembangunan jalan, kami juga terus mendorong percepatan pembangunan sejumlah jembatan strategis, termasuk Jembatan Batu. Di sektor pendidikan, kami berkomitmen merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara itu, laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Rahmadi. Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Badan Anggaran merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan validasi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit, mengoptimalkan implementasi Online Single Submission (OSS), meningkatkan audit terhadap wajib pajak, menerapkan sistem pembayaran pajak berbasis digital, serta memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh,” ujar Rahmadi.

Selain itu, Banggar juga mendorong pemerintah daerah memperkuat kemitraan strategis, melakukan kajian yang lebih komprehensif dalam peningkatan PAD, serta memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sambas terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Rahmadi.

Pada pandangan akhir fraksi-fraksi, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan PAD. Fraksi Partai NasDem mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan Fraksi PKB juga menyatakan persetujuannya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *