Kalbar Dorong Tiga Penghargaan Pada Anugerah Adinata Syariah 2026, Juara Nasional Kategori Wakaf

Majalahmataborneonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan bergengsi pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta Pusat, Senin malam (6/7/2026).

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menerima langsung tiga penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Bacaan Lainnya
iklan

“Alhamdulillah, pada Anugerah Adinata Syariah 2026 ini Kalimantan Barat berhasil meraih tiga penghargaan. Pertama, Peringkat 1 Nasional Kategori Wakaf atas dedikasi dan inovasi dalam pengelolaan serta pemberdayaan wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kedua, Peringkat 5 Nasional Kategori Ekonomi Pesantren atas keberhasilan mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui program inkubasi bisnis dan pemberdayaan santri. Ketiga, penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region sebagai apresiasi atas kemajuan pesat dan potensi strategis Kalimantan Barat sebagai kawasan ekonomi syariah baru di Indonesia,” ujar Gubernur Ria Norsan usai menerima penghargaan.

Gubernur menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, perbankan syariah, lembaga wakaf, hingga komunitas pesantren yang selama ini bersama-sama membangun ekosistem ekonomi syariah di daerah.

“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengakselerasi ekonomi syariah sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Ke depan, kita akan terus mengintegrasikan pengembangan wakaf produktif dan ekonomi pesantren agar menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat,” jelas Gubernur Norsan.

Ia menambahkan, Anugerah Adinata Syariah merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah maupun instansi yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Menurutnya, penghargaan The New Emerging Sharia Economic Region semakin mengukuhkan posisi Kalimantan Barat sebagai daerah yang mulai diperhitungkan dalam peta pengembangan ekonomi syariah nasional.

“Capaian ini kami harapkan menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk terus memperkuat implementasi nilai-nilai ekonomi syariah, baik dalam kehidupan sehari-hari, dunia usaha, maupun tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa KNEKS berperan sebagai orkestrator utama dalam mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Fitrah KNEKS adalah sebagai orkestrator untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Anugerah Adinata Syariah bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, lembaga keuangan, dan media menjadi fondasi penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Lebih lanjut, Al Aiyub menyebut ekosistem ekonomi syariah Indonesia kini telah berkembang secara komprehensif, meliputi sektor keuangan syariah, keuangan sosial seperti zakat dan wakaf, hingga industri halal dan berbagai sektor bisnis syariah.

“Anugerah Adinata Syariah 2026 diharapkan mampu memotivasi seluruh pemerintah provinsi untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 yang juga Ketua Dewan Syariah Nasional, KH. Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus menghadirkan pemerataan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Pembangunan ekonomi syariah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan (growth), tetapi harus mengutamakan pemerataan (equity) dan kemaslahatan bagi masyarakat luas,” tegas Ma’ruf Amin.

Ia mengatakan, keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari besarnya aset maupun tingginya pertumbuhan, tetapi sejauh mana mampu memberikan dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, memberdayakan UMKM, memperkuat industri halal, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan.

“Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan (al-maslahah),” ujarnya.

Menurut Ma’ruf Amin, prinsip tersebut sejalan dengan kaidah tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah, yang menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan dan kemanfaatan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya semangat ta’awun atau kolaborasi dalam membangun ekonomi syariah nasional.

“Dalam konteks strategis, pembangunan ekonomi syariah bukanlah kerja individual, melainkan hasil kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat,” pungkasnya.

Acara puncak Anugerah Adinata Syariah 2026 turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, perwakilan Menteri Koperasi Republik Indonesia, serta para kepala daerah provinsi penerima Anugerah Adinata Syariah 2026.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *