Majalahmataborneonews.com, Tangerang-
Kemendukbangga/BKKBN – Mengambil peran utama dalam mewujudkan Generasi Emas 2045, remaja Indonesia kini sangat dipengaruhi oleh handphone (gawai). Bahkan, handphone telah menjadi keluarga baru para remaja Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, saat berdialog dengan para remaja yang tergabung dalam GenRe (Generasi Berencana), PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), Saka Kencana, dan organisasi remaja lainnya di Kabupaten Tangerang, Selasa (08/06/2025).
“Sekarang anak-anak remaja ini kedatangan keluarga baru. Keluarga baru kita namanya handphone. Itu sekarang sudah jadi keluarga,” ungkapnya.
Survei Databoks menyatakan durasi rata-rata penggunaan handphone di Indonesia mencapai 6,05 jam per hari. Sementara itu, sebagai perbandingan, di sebagian negara maju, penggunaan handphone kini sudah dibatasi, papar Menteri Wihaji, dengan menyebut Australia sebagai contoh.
Media sosial di negara Kanguru itu baru boleh diakses oleh anak berusia 16 tahun dan di Amerika 14 tahun. Sementara di Jepang, durasi penggunaan handphone telah dibatasi maksimal dua jam per hari.
Menteri Wihaji mengatajan, penggunaan handphone yang terlalu masif di usia remaja dapat menjadikan generasi muda semakin rentan terhadap ancaman siber. “Teknologi diciptakan untuk membantu, jangan sampai kita yang dikuasai teknologi, kita yang harus menguasai teknologi. Kalau nggak hati-hati, handphone bisa menjadi masalah baru,” tandas Menteri.
Ada banyak masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan handphone yang berlebihan. Salah satunya terkait kasus pornografi anak di ruang anak. Mengacu dari survei National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia saat ini menempati peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menciptakan regulasi untuk melindungi anak di ruang digital tanpa menghilangkan hak berekspresi dan mengakses informasi sesuai usia. Maka, lahirlah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi ini mengatur platform digital untuk menyediakan fitur yang sesuai dengan usia dan tingkat risiko anak, serta mewajibkan anak-anak dan remaja untuk menyaring konten di ruang digital yang berpotensi membahayakan. Walau begitu, Menteri Wihaji optimis bahwa masyarakat Indonesia khususnya remaja memiliki prestasi yang luar biasa.
“Etos kerja masyarakat Indonesia itu bagus. Oleh karena itu, saya optimis, saya yakin karena ini yang kita punya. Saya ketemu teman-teman hari ini untuk memastikan setuju tidak setuju kalian lah yang akan meneruskan, kami yang ada di depan,” ujarnya.
Bila melihat angka dari 72 juta keluarga di Indonesia yang telah terdata oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dalam Pendataan keluarga, ada 36.601.145 yang memiliki anak remaja berumur 10-24 tahun.
Data ini penting karena mereka merupakan generasi yang akan menjadi Generasi Emas 2045. Ini berarti ada sekitar 36 juta remaja yang “orang tuanya” adalah handphone.
“‘Orang tua’ mereka handphone. Karena Hp sangat mempengaruhi algoritma. Mereka lebih mendengarkan apa yang didengarkan di media sosial daripada yang dikatakan orang tua,” tandasnya.
Menurutnya, remaja adalah bagian dari generasi emas 2045, seperti emas, remaja Indonesia sedang ditempa agar bernilai tinggi.
“Mencari emas, susah. Cara mendapatkan emas tidak gampang, tapi kalo sudah jadi emas, ditempel di mana-mana laku. Remaja-remaja hari ini adalah bagian yang akan kita didik jadi emas. Teman-teman adalah bagian dari emas, makanya ditempa. Ada yang masuk ke GenRe, PIK-R, di dunia organisasi, profesi, ini baru terpaan kecil,” ujarnya.
• *Bonus Demografi Punya Tantangan*
Meski bisa jadi peluang yang besar, Menteri Wihaji mengingatkan bahwa bonus demografi bukan semata-mata keuntungan otomatis yang bisa diraih tanpa usaha. Apabila tidak dikelola dengan baik, hal ini justru bisa menjadi boomerang dalam bentuk pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan usia lanjut.
Data menunjukkan, hanya 54% perempuan yang bekerja di sektor formal. Selain itu, 19,8% anak Indonesia masih mengalami stunting akibat kekurangan gizi kronis. Tak hanya itu, tantangan juga datang dari aspek kualitas sumber daya manusia.
Rata-rata angka lama sekolah di Indonesia masih setara jenjang SMP. Tanpa perubahan signifikan, hal ini berpotensi menimbulkan tsunami lansia miskin di masa depan.
Untuk mencegah hal itu terjadi di masa depan, maka indeks pembangunan manusia (IPM) harus benar-benar diperhatikan di tiap daerah yang ada di Indonesia. “Ukuran IPM itu ada tiga, yakni angka lama sekolah, angka harapan hidup, dan angka pendapatan per kapita,” terang Menteri Wihaji dalam arahannya kepada para remaja Tangerang.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si, mengharapkan remaja Tangerang bisa menghadapi tantangan bonus demografi yang ada. “Remaja adalah kader pembangunan di Indonesia. Selain itu, remaja adalah harapan bangsa dan harapan keluarga ke depan,” ujarnya.
• *Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga*
Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Dalam proses pengasuhan itu, peran ayah seringkali terlupakan. Padahal, riset menunjukkan anak yang tumbuh tanpa keterlibatan ayah rentan mengalami hambatan perkembangan emosi, sosial, dan kognitif. “Rata-rata anak sekarang lebih asyik ngobrol dengan ibu. Hal ini membuat 20,9% anak tumbuh tanpa peran ayah yang aktif,” ujar Menteri Wihaji.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan ayah dalam keluarga bukan sekadar peran tambahan, melainkan bagian penting dalam menciptakan generasi emas yang sehat secara mental dan sosial. Untuk mengatasi masalah ini, Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan program GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia). Program ini dirancang untuk meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan anak dan pendampingan remaja.
• *Tiga Isu Penting Generasi Berencana*
Sebagai bagian dari program pembangunan keluarga menuju Indonesia Emas 2045, Kemendukbangga/BKKBN menekankan pentingnya peran remaja dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Dalam acara “Menteri Menyapa Remaja”, Menteri Wihaji menyampaikan isu krusial yang harus dipahami dan dihindari sejak dini.
1. Pernikahan Dini
Para remaja didorong untuk tidak terburu-buru menikah sebelum usia matang. Pernikahan di usia yang terlalu muda dapat berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak serta potensi terjadinya stunting. Usia ideal pernikahan yang direkomendasikan Kemendukbangga/BKKBN adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
2. Seks Bebas
Perilaku seks bebas membawa konsekuensi serius, mulai dari kehamilan yang tidak diinginkan, risiko infeksi menular seksual (IMS), hingga dampak sosial yang sulit diperbaiki. Oleh karena itu, edukasi tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR) kini menjadi salah satu program prioritas.
3. Penyalahgunaan Narkoba
Napza bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga masa depan. Oleh karena itu, para remaja diharapkan dapat menjauh dari penyalahgunaan zat adiktif dan menumbuhkan pola hidup sehat dan produktif.
Menteri Wihaji menyampaikan bahwa ketiga isu ini harus menjadi perhatian utama generasi muda agar mereka bisa tumbuh sebagai generasi tangguh. “Tiga hal itu saya minta ke teman-teman GenRe supaya bisa mengampanyekan ke teman-teman yang lain. Sebab, merekalah generasi masa depan yang akan membangun bangsa,” tambah Menteri Wihaji.
Di akhir sambutannya, Menteri Wihaji mengingatkan para remaja sebagai pemegang estafet masa depan Indonesia 2045 untuk terus yakin dan optimis dalam merencanakan dan menata kehidupan ke depan. “Kalian bukan cuma masa depan, tetapi kekuatan masa kini. Jangan hanya ngomong, tapi jadi contoh. Karena masa depan Indonesia ada di tangan kalian,” pesan Menteri Wihaji.*
Penulis: Fransiska Viola Gina dan RFS
Editor: Humas/Media Center Pusat*
Foto: Humas Pusat
Rilis: Rabu, 9 Juli 2025
waktu: pk. 16.30 WIB
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
_Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;_
_Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (***)






