KPK Terus Selidiki Kasus Korupsi di Mempawah, Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar

Majalahmataborneonews.com, Jakarta-
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK masih mendalami kesaksian Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam kasus proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.

Ria Norsan kapasitasnya pada saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mempawah.

Bacaan Lainnya
iklan

Budi Prasetyo menyampaikan, penyidikan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang terus berjalan berdasarkan alat bukti.

“Penyidikan masih berlanjut. Penyidik masih menganalisis hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Penyidik juga masih terus berkoordinasi dengan para ahli, dimana dalam perkara ini, sangkaan pasalnya yaitu pasal2 pasal 3,” ungkapnya saat diwawancarai Majalahmataborneonews.com via Whats App pada Sabtu (18/10/2025).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Ria Norsan dan Rumah Dinas Gubernur Kalbar.

Pasca penggeledahan tersebut, hingga Senin (29/9/2025), Tim Penyidik masih mendalami barang bukti maupun dokumen yang diamankan, termasuk dari rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan.

Selain itu juga, pada Sabtu, 4 Oktober 2025, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan kembali dipanggil oleh Tim Penyidik KPK di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1, Pontianak. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: Spgl/4739/DIK.01.00/23/092025. (Nop)

iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *