KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola PBJ di Sambas, Meski Skor SPI Naik Jadi 75,10

Majalahmataborneonews.com, Jakarta–
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih lemahnya tata kelola di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas, terutama dalam aspek Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, komponen PBJ Sambas hanya mencatat skor 57,31, tergolong rendah dibandingkan dimensi lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan skor rendah tersebut menjadi perhatian serius karena PBJ merupakan salah satu titik rawan penyimpangan.

Bacaan Lainnya
iklan

“Komponen PBJ di Sambas hanya mendapat skor 57,31, sementara untuk pengelolaan SDM berada di angka 63,90 dan pengelolaan anggaran 66,52. Angka-angka ini menunjukkan adanya kelemahan tata kelola yang harus segera diperbaiki,” ujarnya saat diwawancarai Majalahmataborneonews.com, Rabu (1/10/2025) via Whats App.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi adanya potensi konflik kepentingan dalam promosi, mutasi, hingga pengaturan vendor. Hal lain yang disoroti adalah besarnya porsi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang mencapai sekitar 28 persen dari APBD, jauh melampaui batas ideal 10 persen.

“Besarnya porsi pokir ini berisiko menggeser prioritas pembangunan daerah serta membuka ruang penyalahgunaan,” tegasnya.

Meski demikian, Kabupaten Sambas tercatat berhasil meraih skor SPI 75,10 pada tahun 2024, naik 0,81 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, posisi Sambas masih berada dalam kategori “Waspada” dan perlu peningkatan setidaknya 2,90 poin agar bisa masuk kategori “Terjaga.”

“Dalam lingkup Kalimantan Barat, Sambas berada di peringkat ke-4 di bawah Kota Pontianak (77,72), Kota Singkawang (76,23), dan Kabupaten Kubu Raya. Secara nasional, rerata nilai SPI pemerintah daerah mencapai 71,53, sementara rerata se-Kalimantan Barat berada di angka 71,71,” jelas Budi.

Sebagai gambaran, Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.717 km² dengan jumlah penduduk berdasarkan data semester II tahun 2018 mencapai 635.379 jiwa. Dalam penilaian kinerja, skor terakhir LAKIP Sambas tercatat 71,54 dengan kategori “Baik.”

KPK memastikan akan melakukan pendampingan langsung kepada Pemkab Sambas, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, dan PBJ, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“KPK menargetkan skor integritas Pemkab Sambas bisa naik menjadi minimal 78. Peningkatan skor SPI diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan masyarakat,” kata Budi.

Ia menambahkan, masyarakat bisa memantau perkembangan capaian SPI melalui laman resmi Jaga.id. Namun, hingga akhir September 2025, data SPI Kabupaten Sambas untuk tahun berjalan (2025) belum ditampilkan secara resmi di laman tersebut. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *