Diduga Tidak Tepat Sasaran, Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani di Desa Semperiuk B Tuai Sorotan
Majalahmataborneonews.com, Sambas –
Pembangunan peningkatan jalan usaha tani di Dusun Serumpun RT 01 dan RT 03, Desa Semperiuk B, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, menuai sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Semperiuk B Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak tepat sasaran karena sebagian jalannya justru masuk ke wilayah Desa Sabaran, Dusun Sungai Dungun, tanpa ada koordinasi.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan peningkatan badan jalan usaha tani ini memiliki volume 715 meter x 1,5 meter x 0,15 meter / 0,05 meter dengan anggaran sebesar Rp 110.987.500 (seratus sepuluh juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). Dana bersumber dari Dana Desa Semperiuk B, dengan realisasi anggaran Rp 91.672.000 dan SILPA Rp 19.315.500.
Sejumlah warga Desa Semperiuk B mengaku kecewa. Mereka menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan tidak melibatkan masyarakat. Bahkan, proyek tersebut justru dirasakan lebih bermanfaat bagi warga desa tetangga.
“Sebagian jalan usaha tani yang dibangun ternyata masuk ke wilayah Dusun Sungai Dungun Desa Sabaran. Tidak ada koordinasi antara pemerintah Desa Semperiuk B dengan masyarakat kami,” ungkap salah satu warga.
Warga juga menyoroti pola pengelolaan anggaran desa yang dinilai kurang transparan dan asal-asalan.“Selama ini kami merasa belum merasakan manfaat maksimal dari pembangunan desa. Desa kami justru tertinggal dibanding desa lain. Kami minta pertanggungjawaban dan keterbukaan dari pihak Pemerintah Desa Semperiuk B terkait pembangunan jalan usaha tani ini,” tegasnya. (Tim)
