Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 resmi dibuka Sabtu (22/8/2026) pukul 08.30 WIB di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung 21–23 Agustus 2026 ini mengusung tema “Peran Strategis MUI dalam Merespons Masalah Ekonomi, Ekologi dan Sosial-Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman”.
Acara dihadiri sekitar 250 orang, termasuk Wakil Ketua Umum MUI Pusat Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Sekretaris Daerah Prov. Kalbar dr. H. Harisson, M.Kes., Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, S.H., jajaran pimpinan MUI se-Kalimantan, tokoh ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan instansi pemerintah dan lembaga keagamaan lainnya. Rakorda sendiri diikuti 187 peserta dari jajaran pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan.
Ketua Panitia H. Muhammad Sani, S.H., M.A.P. menyampaikan sambutannya, bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja MUI tahun 2025 sekaligus merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kemaslahatan umat beragama. Ketua Umum DP MUI Prov. Kalbar, Drs. H.M. Basri HAR, menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah demi kemaslahatan umat.
Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson menyampaikan dukungan pemerintah daerah kepada MUI di tengah pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang berdampak pada alokasi anggaran. Ia turut menyampaikan permohonan maaf Gubernur Kalbar yang berhalangan hadir karena mendampingi Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura menyambut kunjungan Kapolri dan Panglima TNI di Kabupaten Kubu Raya. Acara pun resmi dibuka dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Rakorda ini merupakan agenda tahunan MUI Pusat bersama Pengurus Wilayah se-Kalimantan, dan pada 2026 Kota Pontianak dipercaya sebagai tuan rumah. Selain membahas persoalan internal umat Islam, forum ini juga menjadi ruang perumusan kebijakan dan masukan bagi pemerintah terkait kemaslahatan umat beragama di Wilayah V Kalimantan.







