Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat mendirikan Gedung Parkir yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan. Tak main-main, pagu anggaran sebesar Rp19.100.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp19.099.920.000 dari Dinas PUPR Kalbar digelontorkan.
Proyek fantastis diduga karena faktor kekerabatan antara Gubernur dan Pejabat Kejati Kalbar tersebut digarap oleh PT Aneka Tata Sarana asal Jawa Tengah sejak pertengahan Juli 2026. Sayangnya informasi ini baru bocor ke publik satu bulan setelah proses pengerjaan berjalan.
Berkenaan realita memilukan di atas, Ketua Borneo Bela Negara, Rony Ramadhan Putra memberikan atensi serius. Tindakan tanpa melalui meknisme kajian strategis dan memakan biaya besar, sangat beresiko menyuburkan aksi terorisme.
“Perlu diingat bahwa kelompok teror tidak langsung menanamkan ideologi tertentu, namun menyuguhkan fakta ketidakadilan akibat bad government”, ujarnya saat diwawancarai, Jum’at, 21 Agustus 2026.
Belum lagi saat ini Bumi Borneo Barat sedang dilanda berbagai bencana seperti karhutla, kebakaran puluhan ruko di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sekadau, secara tidak langsung akan membangkitkan “singa tidur” yang selama ini bersembunyi di balik layar.
Tercatat hingga Agustus 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah mengamankan belasan remaja diduga kuat terafiliasi jaringan
TCC (True Crime Community), lintas kota dan kabupaten. Jumlah ini akan terus bertambah jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang timpang.
“Meskipun baru berusia belasan tahun, anak-anak ini sudah memahami perkembangan informasi, mampu berpikir kritis dalam merespon setiap berita terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang viral di media sosial”, ungkap dia.
Selain itu, Rony juga mengkhawatirkan jika proyek lahan parkir senilai Rp19M tetap dilanjutkan, tingkat frustrasi kalangan rentan terpapar terorisme berangsur meningkat menjadi aksi kekerasan dengan target spesifik. Berkaca dari kasus pelemparan bom molotov oknum Siswa SMPN 3 Kubu Raya, 3 Februari 2026 lalu.
“Sangat mungkin yang kemudian menjadi sasaran adalah pegawai kejaksaan itu sendiri, khsususnya kalangan staf biasa yang minim perlindungan keamanan”, pungkasnya. (Nop)







