Majalahmataborneonews.com,Landak – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, S.E., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Landak, pada Rabu (05/11/2025)
Dalam arahannya, Bupati Karolin menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas merupakan langkah strategis agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Penunjukan ini untuk memastikan agar fungsi organisasi perangkat daerah tetap berjalan dengan baik sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif. Saya berharap para Plt. dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga koordinasi di lingkungan kerjanya,” ujar Bupati Karolin.
Adapun sembilan pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas, yaitu:
1. Efraim Pata’allorante, S.T., M.AP – Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Landak
2. Usmanadi, S.T. – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak
3. Vietra Triana, S.STP., M.Si – Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Landak
4. Fortunata Didian, S.Sos – Plt. Kepala Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Landak
5. Benediktus, S.E., M.Si – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
6. Sahbirin, S.T., M.T. – Plt. Kepala Dinas PPKP Kabupaten Landak
7. Yosef, S.E. – Plt. Kepala Dinas Porapar Kabupaten Landak
8. Drs. Benipiator, M.M. – Plt. Kepala Dinas PMPTSPTK Kabupaten Landak
9. Yully Nomensen, S.STP – Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Landak
Bupati Karolin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan sinergi antarperangkat daerah.
“Plt bukan hanya jabatan sementara, tetapi amanah untuk menjaga keberlanjutan program dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” tambahnya.
Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Landak.(MB)







