Siaga Karhutla, Gubernur Ria Norsan Tinjau Titik Panas dan Minta Penegakan Hukum Tegas

Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin rapat koordinasi bersama instansi dan OPD terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut membahas langkah penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat seiring kemarau panjang di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya
iklan

Gubernur Ria Norsan langsung memantau kondisi titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Provinsi Kalbar. Dari layar monitor terpantau sejumlah titik panas yang tersebar di beberapa kabupaten.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Gubernur bersama jajaran kemudian meninjau langsung salah satu lokasi yang terindikasi terdapat titik panas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi kemarau panjang.

“Kita menghimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang. Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” tegas Norsan.

Gubernur menegaskan, dampak karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak langsung terhadap kesehatan.

“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” ujarnya.

Menurut Gubernur Ria Norsan, upaya penanganan karhutla ke depan harus lebih mengedepankan langkah pencegahan. Sosialisasi kepada masyarakat, harus dilakukan lebih awal sebelum memasuki puncak musim kemarau.

“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya. Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” harapnya.

Selain memperkuat upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan lapangan, memperkuat posko siaga, serta menyiapkan langkah penanganan melalui operasi pemadaman udara (water bombing) untuk menjangkau titik api, khususnya di lahan gambut dan lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya karhutla. Dengan kewaspadaan, kepedulian dan kerja bersama, penyebaran kabut asap dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat terlindungi.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *