Majalahmataborneonews.com, Ngabang – Polres Landak mencatat sebanyak 169 laporan kasus kejahatan selama periode Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 kasus berhasil diselesaikan. Data itu menjadi bagian dari evaluasi perkembangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Landak dengan membandingkan kondisi pada periode yang sama tahun 2025.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, jumlah laporan kejahatan pada Januari hingga Agustus 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari–Agustus 2025 tercatat 176 laporan dengan 75 kasus selesai, sedangkan pada Januari–Agustus 2026 terdapat 169 laporan dengan 82 kasus selesai.
Dengan demikian, jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan sebanyak tujuh kasus atau 3,97 persen. Sementara itu, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan meningkat sebanyak tujuh kasus atau 9,33 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kejahatan Konvensional Masih Mendominasi
Berdasarkan kategori kejahatan, perkara konvensional masih menjadi jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan. Pada Januari–Agustus 2025 tercatat 149 laporan dengan 54 kasus selesai. Sementara pada periode Januari–Agustus 2026, jumlah laporan turun menjadi 140 kasus, dengan 60 kasus berhasil diselesaikan.
Kondisi tersebut menunjukkan jumlah laporan kejahatan konvensional turun sebanyak sembilan kasus atau 6,04 persen. Namun, dari sisi penyelesaian perkara justru terjadi peningkatan sebanyak enam kasus atau 11,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya, kategori kejahatan transnasional juga mengalami penurunan jumlah laporan. Pada Januari–Agustus 2025 tercatat 25 laporan dengan 19 perkara selesai, sedangkan pada Januari–Agustus 2026 terdapat 24 laporan dengan 21 kasus selesai.
Artinya, jumlah laporan kejahatan transnasional turun satu kasus atau 4 persen, sementara penyelesaian perkara meningkat dua kasus atau 10,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Berbeda dengan dua kategori tersebut, perkara yang berkaitan dengan kekayaan negara justru mengalami peningkatan. Pada Januari–Agustus 2025 tercatat dua laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Sementara pada Januari–Agustus 2026 jumlah laporan meningkat menjadi lima kasus, dengan satu kasus tercatat selesai.
Jumlah laporan pada kategori tersebut meningkat sebanyak tiga kasus atau 150 persen, sedangkan penyelesaian perkara turun satu kasus atau 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk kategori kontinjensi, tidak terdapat laporan maupun perkara yang diselesaikan pada kedua periode tersebut.
Perkembangan Laporan pada Juli dan Agustus 2026
Perkembangan situasi kamtibmas juga terlihat dari data laporan pada Juli dan Agustus 2026. Pada Juli tercatat 81 laporan dengan 21 kasus selesai, sedangkan pada Agustus terdapat 79 laporan dengan 35 kasus selesai.
Dibandingkan periode pembanding dalam bahan evaluasi, jumlah laporan pada 2026 mengalami penurunan sebanyak dua kasus atau 2,46 persen. Sebaliknya, penyelesaian perkara meningkat sebanyak 14 kasus atau 66,66 persen.
Pada kategori kejahatan konvensional, jumlah laporan turun dari 72 kasus pada Juli menjadi 65 kasus pada Agustus 2026. Meski demikian, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan meningkat dari 11 kasus menjadi 28 kasus.
Untuk kejahatan transnasional, jumlah laporan meningkat dari sembilan kasus pada Juli menjadi 12 kasus pada Agustus. Namun, penyelesaian perkara mengalami penurunan dari sembilan menjadi tujuh kasus.
Sementara itu, kategori kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat sebanyak dua laporan pada Agustus, namun belum terdapat perkara yang dinyatakan selesai pada bulan tersebut.
Kasus Narkotika Mengalami Peningkatan
Salah satu perkara yang menjadi perhatian dalam perkembangan kasus menonjol adalah narkotika. Pada triwulan pertama 2026 tercatat sembilan kasus, kemudian meningkat menjadi 12 kasus pada triwulan kedua.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebanyak tiga kasus atau 33,33 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tindak pidana narkotika masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain narkotika, sejumlah kasus menonjol lainnya juga mengalami perubahan. Kasus pembunuhan yang pada triwulan pertama nihil, meningkat menjadi satu kasus pada triwulan kedua. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga meningkat dari tiga menjadi lima kasus atau bertambah dua kasus atau 66,67 persen.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya nihil juga tercatat menjadi dua kasus pada triwulan kedua. Sementara perkara perjudian meningkat dari nihil menjadi satu kasus.
Di sisi lain, sejumlah perkara mengalami penurunan. Kasus perkosaan yang pada triwulan pertama tercatat tiga kasus turun menjadi nihil pada triwulan kedua. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami penurunan dari lima menjadi empat kasus.
Untuk kasus penganiayaan berat (anirat), jumlah perkara relatif tetap, yakni satu kasus pada triwulan pertama dan satu kasus pada triwulan kedua.
Secara keseluruhan, jumlah kasus menonjol pada triwulan pertama 2026 tercatat sebanyak 21 kasus, kemudian meningkat menjadi 26 kasus pada triwulan kedua. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebanyak lima kasus atau 23,81 persen.
Menjadi Bahan Evaluasi Penanganan Kamtibmas
Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Landak dalam memantau perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan jumlah laporan, tingkat penyelesaian perkara, serta perubahan sejumlah kasus menonjol pada setiap periode.
Meskipun jumlah laporan kejahatan secara keseluruhan pada Januari–Agustus 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun 2025, peningkatan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan menunjukkan adanya peningkatan capaian dalam penanganan kasus.
Namun, meningkatnya sejumlah kasus menonjol, seperti narkotika, curat, curas, pembunuhan, dan perjudian, tetap menjadi perhatian. Karena itu, langkah pencegahan, penegakan hukum, serta peningkatan penyelesaian perkara terus menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Landak.






