Wanita Katolik RI Luncurkan LASKAR TANNA: 100 Perempuan Pelopor Perlindungan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Jakarta

Majalahmataborneonews.com, Jakarta, 22 April 2026 – Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI), organisasi perempuan Katolik yang telah berkarya selama 102 tahun, siap menorehkan babak baru dalam perjuangan perlindungan perempuan, anak, dan
dewasa rentan di Indonesia. Mulai 23 hingga 26 April 2026, sebanyak 100
perempuan terpilih dari seluruh penjuru Nusantara akan berkumpul di Jakarta untuk
mengikuti Training of Trainer (ToT) LASKAR TANNA – tim khusus perlindungan
yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan.

Memasuki abad kedua, LASKAR TANNA hadir sebagai aksi nyata terhadap realita
yang masih memprihatinkan: kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok
rentan terus terjadi dalam berbagai bentuk baik fisik, psikologis, ekonomi, seksual,
hingga siber. Diperkuat oleh rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan akses
terhadap bantuan hukum dan psikologis menuntut hadirnya garda terdepan yang
terlatih dan siap turun langsung ke masyarakat.

Bacaan Lainnya
iklan

Ketua Presidium DPP Wanita Katolik RI, Elly Kusumawati Handoko
mengatakan, “LASKAR TANNA adalah wujud nyata bahwa organisasi kami hadir
bukan hanya sebagai saksi sejarah, tetapi sebagai pelaku perubahan. Seratus
perempuan yang kami latih akan menjadi penjaga keadilan sosial di wilayah mereka
dari Sabang sampai Merauke. Dalam Training of Trainer selama empat hari, peserta
dibekali kemampuan pencegahan, pendampingan, dan advokasi kasus kekerasan
berbasis gender – menjadikan mereka agen perubahan yang mampu bekerja
berdampingan dengan pemerintah dalam menjangkau lapisan masyarakat yang
paling membutuhkan perlindungan.

Wanita Katolik RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah memulai rangkaian kegiatan bersama sejak
2024 dengan berbagai program seperti; seminar nasional pencegahan kekerasan seksual, gerakan nasional Stop Kekerasan, hingga pelatihan kewirausahaan bagi 640 perempuan penyintas kekerasan di Tangerang, Depok dan Karanganyar. LASKAR TANNA adalah puncak sekaligus kelanjutan dari komitmen bersama tersebut.

Didampingi 3 deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan (Irjen. Pol (Purn) Desy
Andrian), Bidang Kesetaraan Gender (Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos.,
M.Hum) dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Dra. Hj. Arifatul Choiri
Fauzi, M.Si., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
menanggapi, “Kemitraan antara KemenPPPA dan Wanita Katolik RI merupakan bukti
bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama –
kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Kami bangga mendukung
Program LASKAR TANNA yang merupakan komitmen Wanita Katolik RI dalam
mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan
Indonesia di era baru“.

Tentang Wanita Katolik RI
Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI) adalah organisasi kemasyarakatan perempuan
yang berdiri sejak 26 Juni 1924 dan berakar pada nilai-nilai Katolik. Organisasi ini didirikan oleh R.A.
Maria Soelastri Soejadi Sasraningrat Darmosapoetro bersama para alumni Sekolah Guru Putri
Mendut. Wanita Katolik RI memiliki struktur organisasi berjenjang yang tersebar di seluruh Indonesia,
mulai dari tingkat Ranting, Daerah, hingga Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang berkedudukan di
Jakarta.

Sebagai bagian dari komunitas Gereja Universal, sejak tahun 1957 Wanita Katolik RI menjadi
anggota World Union of Catholic Women’s Organisations (WUCWO), yang menghimpun organisasi
perempuan Katolik dari sekitar 100 negara. Hingga kini, Wanita Katolik RI terus mengemban
komitmen untuk memperjuangkan peran perempuan dalam keluarga, Gereja, dan masyarakat melalui
pelayanan yang berlandaskan kasih, kesetaraan, serta pengabdian kepada bangsa. Organisasi ini
juga aktif dalam bidang sosial, pendidikan, kemanusiaan, serta pembinaan iman dan moral, dengan
setia menjunjung Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *