“Sinergi Polsek Mandor, PT GRS, TNI, dan Tokoh Adat Perkuat Pencegahan PETI di Kecamatan Mandor”

Majalahmataborneonews.com, Polsek Mandor – Landak – Polda Kalbar – Sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Mandor bersama unsur TNI, pihak perusahaan, tokoh adat, dan pengurus koperasi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di lokasi yang rawan aktivitas PETI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di areal perkebunan PT GRS yang berada di wilayah Desa Kayuara dan Desa Selutung, Kecamatan Mandor. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi melanggar hukum, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya
iklan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Humas PT GRS, personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan PT GRS. Seluruh pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penertiban aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Mandor.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas PETI. Selain melanggar ketentuan hukum, praktik pertambangan ilegal juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga mengancam keselamatan jiwa para penambang.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Mandor akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, perusahaan, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga situasi keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Mandor.

Sementara itu, Humas PT GRS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, perusahaan berkomitmen menjaga area konsesi dari aktivitas PETI dan berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tetap lestari.

Di kesempatan yang sama, Timanggong Mandor dan Timanggong Kayuara menerangkan bahwa peran tokoh adat sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Mereka mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang, serta mendukung upaya aparat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Mandor.

Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dapat dicegah sejak dini. Sinergi antara aparat keamanan, perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Mandor.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *