Sepekan Bom Molotov, Ketua Yayasan Borneo Bela Negara Pertanyakan Peran Bakesbangpol Kubu Raya

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Ketua Yayasan Borneo Bela Negara sekaligus mantan ideolog kombatan teror, Rony Ramadhan Putra, memberikan tanggapan terkait peristiwa meledaknya bom molotov di SMPN 3 Kabupaten Kubu Raya pada 3 Februari 2026 lalu. Menurutnya, diperlukan atensi dari pihak terkait, baik unsur militer maupun SKPD setempat.

Akademisi Politeknik Negeri Sambas itu menyampaikan bahwa sebelum melakukan justifikasi terhadap pelaku, pemerintah daerah sebaiknya membenahi internal birokrasi terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya
iklan

“Kita tidak perlu menuding anak atas keberaniannya melakukan aksi berbahaya tersebut sebelum memeriksa jalannya roda pemerintahan dan bagaimana upaya preventifnya,” ujar Rony saat diwawancarai, Rabu (11/2/2026).

Selain menyoroti minimnya sosialisasi serta pemantauan terhadap pergerakan kelompok ekstrem oleh Mapolres Kubu Raya, ia juga menilai lembaga pendukung perlindungan negara seperti Kesbangpol patut mendapat catatan khusus.

Ia mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, yang bertujuan mengawal kebijakan nasional terkait keutuhan NKRI, memitigasi konflik sosial-politik, memantau dan memfasilitasi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik, serta menegakkan implementasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di tingkat daerah.

“Perangkat ini berposisi sangat strategis sebagai badan ad hoc Mendagri dalam menegakkan keempat poin tersebut. Dalam konteks pelemparan bom, Kesbangpol Kubu Raya sama sekali tidak terlihat tindakannya,” katanya.

Padahal secara struktur, Badan Kesbangpol berada di bawah Bupati melalui Sekretaris Daerah. Lembaga ini bertugas merumuskan kebijakan teknis dan melaksanakan kebijakan di bidang ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, dan kehidupan demokrasi. Selain itu, Kesbangpol juga membina kerukunan antar-suku, agama, ras, dan golongan, serta memfasilitasi berbagai perkumpulan guna meningkatkan kewaspadaan kolektif.

Adapun struktur organisasi Bakesbangpol umumnya meliputi Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa; Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan; Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama; serta Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.

“Saya menyangsikan apakah divisi-divisi tersebut mampu bertugas sebagaimana mestinya, alih-alih memahami apa itu True Crime Community. Pak Sujiwo perlu mengambil keputusan tegas agar Bakesbangpol di wilayahnya benar-benar berfungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *