Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H.Harisson, M.Kes., menegaskan bahwa integritas dan etos kerja merupakan fondasi utama yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Harisson saat menjadi keynote speaker dalam webinar pembekalan orientasi PPPK yang membahas penguatan kompetensi dan pemahaman tugas bagi ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang unggul, profesional, adaptif, dan berintegritas di tengah tantangan birokrasi modern yang terus berkembang.
Dalam paparannya, Harisson menegaskan bahwa menjadi ASN PPPK bukan sekadar memperoleh pekerjaan atau status kepegawaian, melainkan amanah untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sikap profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta semangat melayani dan terus belajar agar ASN mampu berkembang mengikuti tuntutan zaman.
“Jadikan belajar sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Tingkatkan terus kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kemampuan digital,” ujar Harisson.
Menurutnya, ASN harus memiliki pola pikir pembelajar dengan terus meningkatkan kemampuan, termasuk penguasaan teknologi dan keterampilan digital, guna menghadapi dinamika birokrasi dan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Selain itu, Harisson juga mengingatkan pentingnya membangun etos kerja yang profesional dan disiplin, mulai dari hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, hingga bekerja penuh tanggung jawab.
“Bangun etos kerja yang profesional dan disiplin, mulai dari hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas dengan baik, hingga bekerja penuh tanggung jawab agar ASN dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga setiap ASN dalam menjalankan amanah jabatan dan menjaga kepercayaan publik.
“Integritas merupakan fondasi utama ASN dalam menjaga etika, amanah, sikap, dan kepercayaan publik. Utamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang ramah, cepat, responsif, dan solutif, serta bangun semangat kolaborasi dan inovasi dalam bekerja,” tutup Harisson.







