Polisi Ciduk pengedar Shabu di Kecamatan Menyuk

Polisi Ciduk pengedar Shabu di Kecamatan Menyuk
Polisi Ciduk pengedar Shabu di Kecamatan Menyuk.

NGABANG –  Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak pada hari Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis shabu di Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. Kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak.

Bacaan Lainnya
iklan

Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan Penindakan terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda Motor di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dan pada saat sepeda motornya berhenti di tepi jalan kemudian terduga pelaku langsung ditangkap, selanjutnya petugas menghubjngi aparat dess dan kecamatan untuk menyaksikan pada saat dilakukan pengeledahan Badan dan pakaian terhadap terduga pelaku di temukan Barang bukti disaku celana sebelah kanan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 4 (empat) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 2 (dua) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu dan disaku celana sebelah kiri ditemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu di dalam lipatan uang Rp.2.000.-
Selanjutnya rumah milik terduga pelaku juga dilakukan pengeledahan dan ditemukan di dalam kamar terduga pelaku tepatnya dalam kotak Senter warna putih 1 (satu) buah plastik kosong berisikan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 1 (satu) unit timbangan warna hitam dan 3 (tiga) sendok warna putih yang terbuat dari potongan pipet.

Setelah itu terduga pelaku A serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial A pengedar Narkotika jenis Shabu di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian serta pengeledahan rumah terduga pelaku total berat bruto sebanyak 4,55 (empat koma lima lima) gram. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta dampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *