Majalahmataborneonews.com, Ketapang-
Seekor orangutan jantan yang ditemukan berkeliaran di area perkebunan masyarakat di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil dievakuasi pada Kamis (6/8/2026).
Penyelamatan orangutan yang kemudian diberi nama Wak tersebut dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan IAR Indonesia (YIARI) dan PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha).
Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi konflik antara satwa liar dan masyarakat, sekaligus merespons kondisi kawasan yang tengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keberadaan Wak pertama kali diketahui warga pada Juli 2026. Saat itu, orangutan jantan tersebut terlihat berada di kawasan perkebunan buah milik masyarakat.
Kemunculan orangutan di sekitar permukiman diduga berkaitan dengan kondisi habitat yang semakin terfragmentasi. Kebakaran hutan dan pembukaan lahan membuat ruang hidup satwa menjadi semakin terbatas, sehingga orangutan terdorong keluar dari habitatnya untuk mencari makanan dan tempat berlindung.
Warga Desa Kuala Tolak, Morsali, mengatakan kemunculan orangutan di kawasan tersebut bukan merupakan kejadian pertama. Sebelumnya, kasus penyelamatan satwa serupa juga pernah terjadi pada 2015 dan 2019.
“Orangutan keluar ini juga masalahnya habitatnya ini terganggu. Banyak pembukaan lahan, apalagi ini musim kemarau, api banyak. Jadi dia ini cari tempat yang aman untuk cari makan dan berlindung karena habitatnya sudah tidak aman lagi,” kata Morsali, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kebakaran dan kerusakan habitat tidak hanya berdampak terhadap keberlangsungan hidup satwa, tetapi juga membawa konsekuensi bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari perkebunan.
Kerusakan tanaman akibat kebakaran menjadi salah satu persoalan yang dirasakan warga. Selain kerugian ekonomi, asap dan kebakaran yang tidak terkendali juga meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitar kawasan.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menilai persoalan orangutan yang masuk ke perkebunan warga tidak dapat dilepaskan dari kondisi habitat alaminya.
“Pembukaan lahan dengan cara membakar lahan yang tidak terkendali memicu kebakaran yang merusak habitat orangutan. Ketika hutan terbakar dan terfragmentasi, orangutan kehilangan makanan, kehilangan tempat tinggal, dan akhirnya terdorong masuk ke kebun warga. Di sisi lain, masyarakat mengalami kerugian ekonomi karena tanaman rusak dan rasa takut meningkat. Artinya, orangutan dan masyarakat sama-sama menjadi korban dari praktik yang sama. Situasi ini juga menimbulkan beban besar bagi negara, baik dari sisi penanganan konflik satwa, pemadaman kebakaran, pemantauan lapangan, hingga translokasi dan pemulihan habitat,” ujar Silverius.
Ia menambahkan, kondisi kebakaran hutan dan lahan di Ketapang telah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh aspek keselamatan manusia maupun satwa liar.
“Yang lebih memprihatinkan, kebakaran di Ketapang juga sudah sangat serius dan bahkan telah menelan korban jiwa. Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi juga krisis keselamatan manusia, satwa liar, dan masa depan bentang alam kita,” tambahnya.
Dipindahkan ke Habitat yang Lebih Aman
Setelah menjalani pemeriksaan teknis pascaevakuasi, Wak kemudian dipindahkan dan dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan gambut yang berada dalam areal konsesi PT Mopakha.
Pemilihan lokasi pelepasliaran dilakukan berdasarkan kajian kondisi habitat. Tim mempertimbangkan ketersediaan sumber pakan, kondisi tutupan tajuk, serta luas dan keamanan bentang hutan yang dapat mendukung keberlangsungan hidup orangutan.
General Manager PT Mopakha, Wendi Tamariska, mengatakan perusahaan segera merespons laporan mengenai keberadaan orangutan di kawasan perkebunan masyarakat Tanjung Jorong, Desa Kuala Tolak.
“Di tengah upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa turut merespons cepat informasi mengenai satu individu orangutan jantan yang terjebak di area perkebunan masyarakat di Tanjung Jorong, Desa Kuala Tolak. Bersama BKSDA, YIARI, dan tim biodiversity perusahaan, proses penyelamatan dilakukan sejak pagi hingga orangutan berhasil dilepasliarkan kembali pada sore hari di area utara konsesi perusahaan. Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian teknis yang menunjukkan kondisi habitat masih baik, memiliki tutupan tajuk yang memadai, serta ketersediaan pakan yang cukup. Perusahaan berkomitmen mendukung pemantauan lanjutan agar orangutan tersebut dapat beradaptasi dengan baik di habitat alaminya,” kata Wendi.
Translokasi menjadi salah satu langkah darurat dalam penanganan konflik satwa liar, terutama ketika keberadaan satwa di kawasan permukiman berpotensi membahayakan satwa maupun masyarakat.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan bahwa penyelamatan orangutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, penanganan konflik satwa tidak berhenti pada proses evakuasi dan pemindahan, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya menjaga habitat alaminya.
“Penanganan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat. Translokasi dilakukan bukan semata-mata untuk memindahkan satwa, tetapi sebagai langkah mitigasi konflik agar keselamatan orangutan dan warga sama-sama terjaga. Kita ketahui bersama bahwa habitat satwa liar khususnya orangutan semakin terdesak akibat fragmentasi habitat ditambah lagi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk,” jelas Murlan.
Kasus Wak menjadi gambaran bahwa persoalan konservasi satwa liar memiliki keterkaitan erat dengan kondisi lingkungan dan aktivitas manusia. Kerusakan habitat, fragmentasi hutan, serta kebakaran berulang dapat meningkatkan peluang satwa memasuki kawasan perkebunan dan permukiman.
Karena itu, selain penanganan konflik secara cepat, perlindungan habitat dan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (Nop)






