Lerry Kurniawan Figo Pimpin RDP, Bahas Kepastian Hak-Hak Status Tenaga Honorer
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Tenaga Honorer Pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas pada 21 Juli 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas yang meminta kepastian status hak-hak tenaga honorer di bidang pendidikan serta menanggapi minimnya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sambas.
Rapat yang dipimpin oleh Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., selaku Pimpinan Rapat, didampingi oleh Ketua Komisi IV Mardani, Ketua Komisi I Anwari, beberapa anggota DPRD Sambas, Kepala Dinas Pendidikan Sambas Arsyad, Ketua FTHP Sambas Panji Wicaksono, Sekretaris FTHP Sambas Juniardi, dan peserta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sambas mengakomodir penyampaian aspirasi dari FTHP Kabupaten Sambas terkait dengan status dan kesejahteraan guru honorer.
Lerry Kurniawan Figo menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sambas untuk menampung dan memperjuangkan hak-hak guru honorer dan membahas aspirasi yang berkaitan dengan status dan kesejahteraan guru honorer di lingkungan pendidikan Kabupaten Sambas.
“Hasil RDP sebelumnya pada 8 September 2023 menunjukkan bahwa belum ada kepastian status serta hak-hak tenaga guru honorer di bidang pendidikan di lingkungan Kabupaten Sambas, serta minimnya formasi PPPK dan CPNS yang akan dibuka terutama untuk guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kabupaten Sambas pada tahun 2024,” jelasnya.
Lerry Kurniawan Figo menyatakan, DPRD Sambas berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru honorer dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh guru honorer di Kabupaten Sambas,” katanya. (Nop)
