Majalahmataborneonews.com, Ngabang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, Kalimantan Barat, tengah melakukan langkah masif untuk menangani tingginya angka Anak Putus Sekolah (ATS) di wilayahnya.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Landak langsung membentuk tim lintas sektoral untuk memvalidasi lebih dari 10.000 data anak putus sekolah agar dapat diberikan solusi pendidikan yang tepat.
Upaya tersebut tergabung dalam program SIGAP yang telah diluncurkan pada pertengahan Juni lalu. Program ini tidak hanya menyasar anak-anak di desa, tetapi juga ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diketahui belum menuntaskan pendidikan dasar.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa penanganan anak putus sekolah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Ia menginstruksikan jajarannya untuk memetakan setiap masalah dengan detail agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas,” tegas Karolin saat memimpin rapat di Kantor Bupati Landak, Rabu, 22 Juli 2026.
Karolin juga meminta agar setiap rencana kerja yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) segera dieksekusi menjadi program nyata yang menyentuh masyarakat bawah.
“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” instruksi Bupati perempuan pertama di Kabupaten Landak tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Landak, Samsul Bahri, memaparkan bahwa pihaknya saat ini tengah berjibaku melakukan sistem jemput bola ke kecamatan-kecamatan untuk memvalidasi data belasan ribu anak tersebut.
“Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya, sekitar 7.954 anak masih terus kami kejar validasinya,” ujar Samsul.
Dalam prosesnya, Samsul menyebut Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kepala Desa dan Surat Keputusan (SK) Tim Bersama yang melibatkan Dinas Sosial, Dukcapil, Pemdes, hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyinkronkan data.
Fakta menarik dari proses validasi ini adalah ditemukannya ratusan warga binaan di Lapas Landak yang belum menamatkan pendidikan dasar.
Samsul menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas setempat untuk memasukkan para warga binaan ke dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Kami tawarkan mereka masuk dalam paket PKBM. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, biayanya gratis karena ditanggung anggaran publik. Sementara untuk yang usianya di atas 21 tahun, kami tidak akan bebankan kepada peserta, melainkan akan kami carikan solusi melalui dana CSR,” jelas Samsul.
Merespons inisiatif tersebut, Bupati Karolin menyambut baik dan meminta agar urusan administratif birokrasi tidak menghambat hak pendidikan para warga binaan.
“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU (nota kesepahaman) secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai,” pungkas Karolin.
Ke depannya, Pemkab Landak juga akan mendorong setiap desa untuk membentuk Tim Relawan Pendidikan yang bertugas menyosialisasikan pentingnya sekolah kepada orang tua, terutama bagi keluarga yang dinilai kurang mendukung pendidikan anak-anaknya.






