Gubernur Ria Norsan Terima Kunjungan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Kalimantan Barat

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Pontianak-

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H.Iskandar Zulkarnain, S.T, M.T, beserta jajaran menerima Audiensi dari Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FORMAJAKON) Kalimantan Barat, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/9/2025).

Pada Kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat menyambut baik Audiensi dari Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FORMAJAKON) Kalimantan Barat dan menyarankan Forum ini untuk memperkuat penanganan di bidang Hukum.

Untuk itu diperlukan personil – personil yang berkompeten dalam penanganan permasalahan di bidang hukum terkait Jasa Konstruksi tersebut.

“Jadi bukan hanya pada aspek pembangunan infrastruktur menginginkan agar dalam penanganan permasalahan di bidang hukum untuk dapat diselesaikan sesuai prosedur dalam pemerintahan”, ungkapnya.

Gubernur berharap dengan adanya Forum ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat Jasa Konstruksi ketika mendapatkan ketidakadilan dalam permasalahan di bidang hukum sehingga permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum dari Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FORMAJAKON) Kalimantan Barat, Baskoro Effendi menjelaskan bahwa FORMAJAKON adalah sebuah Wadah yang merupakan keinginan dari Rekan – rekan Jasa Konstruksi dengan tujuan untuk mengakomodir rekan – rekan dari Jasa Konstruksi yang selama ini merasa tidak baik-baik saja supaya dapat menjembatani hal – hal yang mungkin perlu dibantu.

“FORMAJAKON ini semacam legal standing, dan untuk itulah kita menghadap Bapak Gubernur, beliau segera menandatangani SK dan melantik kepengurusan dari FORMAJAKON ini agar Legal Standingnya jelas”, ungkapnya.

Ketum FORMAJAKON juga menjelaskan bahwa FORMAJAKON ini berbentuk Forum Independen dan Nirlaba dengan tujuan membentuk program Pemerintah Kalimantan Barat yang diisi oleh rekan – rekan yang berkecimpung di dunia Konstruksi dan dibantu oleh rekan – rekan dari dunia hukum, atau yang mengerti akan permasalahan di bidang hukum.

Kemudian Sekretaris Umum FORMAJAKON, Saudara Tirto mengatakan bahwa FORMAJAKON ini adalah Wadah tempat kita berdiskusi dan berinteraksi juga mengedukasi dan mengadvokasi rekan-rekan atau pelaku-pelaku ataupun pengguna Jasa Konstruksi itu sendiri.

“Unsur-unsur dari FORMAJAKON ini terdiri dari Unsur Pemerintah dan Unsur Pelaku Jasa Konstruksi itu sendiri, Pengguna Jasa Konstruksi, Akademisi, dan juga Lembaga-lembaga profesi, jadi kita berkumpul dan berhimpun dalam wadah tersebut yang berfungsi kita akan melindungi masyarakat Konstruksi Kalimantan Barat yang mungkin dalam kondisi tidak baik – baik saja”, ungkap Sekum FORMAJAKON.

Dirinya juga menjelaskan bahwa titik poin dari forum ini adalah Advokasi masalah Hukum yang menjadi titik kelemahan atau yang membuat kita kurang enak dalam melakukan bidang kita sendiri dan untuk itulah Forum ini dibentuk dan berharap SK ini untuk segera direalisasikan oleh Gubernur.

“Sebelumnya Kami sudah menjelaskan Visi dan Misi dan rencana -rencana kedepan secara taktis yang akan kita lakukan dalam menyikapi kondisi Jasa Konstruksi di Kalimantan Barat, khususnya dan pada Umumnya di Indonesia”, Papar Sekum FORMAJAKON.

Lebih lanjut Sekjen FORMAKAJON Menjelaskan bahwa ada banyak Rancangan Undang – Undang Jasa Konstruksi yang perlu kita bedah dan kita review kembali karena banyak Undang – Undang yang merugikan bagi Pelaku Jasa Konstruksi untuk itu kita mencoba sharing dari Masyarakat di Daerah ke Pemerintah Pusat.

Kemudian Bendahara Umum, FORMAKAJON, Saudara Aliu menambahkan bahwa kedepan kita akan memberikan perhatian terhadap tinjauan teknis maupun akademis terhadap produk – produk Hukum ke depan, sehingga sejak awal produk hukum yang menyangkut bidang jasa Konstruksi itu akan memiliki keberpihakan terhadap dunia konstruksi itu sendiri, sehingga produk hukum tersebut tidak merugikan dunia konstruksi itu sendiri, Jadi kita tidak menanggapi advokasi kasus per kasus, tapi produk hukum juga menjadi perhatian dari Forum kita ini. (*)

Kabar UtamaPemprov KalbarPontianak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us