BANJARBARU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mencatat ratusan pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang 2026. Data terbaru menunjukkan sebanyak 249 tenaga kerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat langkah efisiensi yang ditempuh sejumlah perusahaan.
Kepala Disnaker Tapin, Sapuani, mengungkapkan bahwa PHK tersebut terjadi di 11 perusahaan yang melakukan penyesuaian operasional di tengah tekanan dinamika usaha.
“Sebanyak 11 perusahaan melakukan PHK dengan total 249 pekerja terdampak. Selain itu, terdapat dua perusahaan yang menghentikan operasional tahun ini,” kata Sapuani di Rantau, Kabupaten Tapin.
Situasi ini mencerminkan tantangan dunia usaha di tingkat daerah yang turut berdampak pada stabilitas ketenagakerjaan.
Berdasarkan data Disnaker Tapin, terdapat 100 perusahaan yang terdaftar sepanjang 2026. Rinciannya meliputi:
- 36 perusahaan besar
- 14 perusahaan menengah
- 50 perusahaan kecil
Dari keseluruhan perusahaan tersebut, total tenaga kerja yang terserap mencapai 20.106 orang yang tersebar di berbagai sektor industri di wilayah Tapin.
Angka ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi PHK, sektor usaha di Tapin masih memiliki daya serap tenaga kerja yang cukup signifikan.
Selain mencatat PHK, Disnaker Tapin juga menangani sejumlah konflik ketenagakerjaan. Sepanjang 2026, tercatat 10 kasus perselisihan hubungan industrial.
Sapuani menjelaskan perkembangan penanganannya sebagai berikut:
- 6 kasus selesai melalui mediasi
- 2 kasus masih dalam proses
- 2 kasus dilimpahkan ke tingkat provinsi
Sapuani menegaskan bahwa mediasi menjadi langkah utama untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif dan mengurangi dampak sosial yang lebih luas.
Dalam menghadapi kondisi ini, Disnaker Tapin terus mendorong penyelesaian konflik secara dialogis antara pekerja dan perusahaan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim kerja yang stabil sekaligus menjaga kepercayaan antara kedua pihak.
Langkah preventif dan responsif ini diharapkan mampu menekan potensi konflik lanjutan serta membantu pekerja yang terdampak agar tetap mendapatkan perlindungan.







