Beredarnya Surat Elektronik Mutasi Dari BKSDM Adalah Penipuan

Spread the love

Sekadau-majalahmataborneonews.com.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau mengeluarkan klarifikasi resmi terkait beredarnya surat dan informasi yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM serta Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Disiplin ASN.

Surat tersebut berisi pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah, yang ditujukan kepada sejumlah kepala sekolah, termasuk Kepala SDN 10 Selintah, SDN 28 Selimus, TK Negeri 2 Sekadau Hilir, dan TK Negeri Pembina Nanga Mahap.

Menanggapi hal ini Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius,SH menegaskan, bahwa surat dan informasi yang kini beredar di beberapa sekolah dan TK di Kabupaten Sekadau adalah palsu. Ia menyebutkan, bahwa instansi yang dipimpinnya itu tidak pernah menerbitkan surat korespondensi terkait mutasi aparatur di lingkungan sekolah sebagaimana yang diklaim dalam surat yang beredar.

Lebih lanjut Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda kabupaten Sekadau merinci sejumlah indikasi kepalsuan surat tersebut, diantaranya, Tanda tangan elektronik Kepala BKPSDM, dinyatakan tidak valid (invalid signature) berdasarkan hasil validasi dan tidak sesuai dengan specimen yang dikeluarkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik, BSSN.
Lalu nomor handphone yang tercantum dalam surat itu bukan nomor resmi milik Kepala BKPSDM maupun Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Disiplin ASN.
Kemudian nama jabatan dan kepala bidang yang dicantumkan tidak sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja BKPSDM Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya, format dan tata naskah surat juga dinilai tidak sesuai dengan tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Sekadau.

lebih lanjut Radius menjelaskan,bahwa setiap proses mutasi ASN hanya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan Tim Penilai Kinerja ASN yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Proses tersebut sepenuhnya dilakukan secara resmi oleh BKPSDM.

“Saya menegaskan,bahwa seluruh layanan kepegawaian yang diberikan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya,” cetusnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh ASN yang menerima surat elektronik palsu melalui WhatsApp ataupun media sosial lainnya agar mengabaikan isi pesan tersebut, tidak meneruskan kepada pihak lain, dan segera memblokir nomor pengirim tersebut.

Ia berharap agar para ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau untuk tetap waspada, karena kuat dugaan bahwa beredarnya surat tersebut adalah semata upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Oknum yang melakukan hal itu bisa dilaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan indikasi tindakan penipuan,”katanya.

Radius meminta jika ada ASN atau kepala instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang menerima surat palsu tersebut melalui WhatsApp untuk tidak menanggapi, tidak menyebarkan, dan segera memblokir nomor pengirim.
Sebagai ASN Radius berharap, agar tetap berhati-hati serta merujuk pada informasi yang dikeluarkan oleh instansi resmi. Hal ini penting, untuk menghindari aksi penipuan seperti saat ini.
Untuk mencegah penyebaran informasi palsu serupa, Radius meminta ASN dan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui website resmi BKPSDM Sekadau di (www.bkpsdm.sekadaukab.go.id (http://www.bkpsdm.sekadaukab.go.id) atau papan pengumuman resmi di kantor BKPSDM (sumber madah Sekadau,/editor red)

News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us