Aksi Unjuk Rasa Aliansi Sambas Bergerak di Depan Gedung DPRD Sambas Sampaikan 9 Tuntutan Ditanda Tangani Anggota DPRD Sambas

Majalahamataborneonews.com, Sambas-
Aliansi Sambas Bergerak yang tergabung dari Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Sambas melaksanakan gelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan 9 tuntutannya ditandatangani oleh anggota DPRD Sambas. Pada Senin (1/9/2025) di Depan Gedung DPRD Sambas.

Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Bergerak Muhammad Farhan menyampaiakan, dalam unjuk rasa tersebut, ada 9 tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Sambas yang sudah direspon dan ditanda tangani anggota DPRD Sambas yaitu:
1. Menolak kenaikan tunjangan gaji DPR.
2. Mengecam seleuruh aparat kepolisian atas tindakan brutal dan represif yang bertentangan dengan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayoman, dan pelayan masyarakat (UU No. 2 Tahun 2022).
3. Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.
4. Mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pemerataan infrastruktur Kabupaten Sambas.
5. Menuntut Pemerintah Daerah agar memberikan atensi Kesejahteraan terhadap Tenaga Honorer dan guru di Kabupaten Sambas.
6. Mendesak pemerintah daerah segera membentuk KPPAD.
7. Mominia kejelasan terhadap aktivitas PETI yang mersankan masyarakat.
8. Menuntut Penjelasan PBB di Kabupaten Sambas.
9. Evaluasi menyeluruh Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sambas yang mencapai 28 persen dari APBD Kabupaten Sambas.

Bacaan Lainnya
iklan

“Respon pemerintah daerah cukup baik, namun tidak sampai di sini saja, perjuangan ini akan kami kawal terus sehingga poin dan tuntuntan kami ini dapat diindahkan dan dapat dijalankan sesuai dengan hak-hak masyarakat dari lapisan bawah,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas Bakar, mengatakan menyambut baik kedatangan Aliansi Sambas Bergerak yang telah menyampaikan aspirasi yang berhubungan dengan pusat yaitu DPR RI.

“Kami menyambut baik dan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Aliasnsi Sambas Bergerak yang melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.

Dia juga mengapresiasi gerakan mahasiswa yang tergabung dengan masyarakat pada hari ini.

Selain itu, kata dia, ada beberapa isu atau tuntunan yang sampaikan ada 9 poin kepada DPRD Sambas yang didampingi oleh pemerintah daerah yaitu Asisten I Pemda Sambas dan beberapa Kepala Dinas terkait.

“Mudahan-mudahan secepatnya akan menindak lanjuti 9 poin yang disampaikan kepada kami. Khususnya kami lembaga DPRD sangat menyambut baik mudahan-mudahan tuntunan dan aspirasi yang disampaikan pada hari ini tuntutan dapat segera kami didiskusikan bersama dalam rapat koordinasi bersama dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Asisten I Pemda Sambas Seno Hadi Sumekto, mengatakan apa yang sudah disampaikan oleh Aliansi Sambas Bergerak tuntutan tersebut dapat disuarakan Pemerintah.

“Tentunya kami sangat mendukung berkenaan dengan itu. Yang paling terpenting adalah tinggal mengambil aksi saja,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas diberi batas waktu 7×24 jam dalam menindak lanjuti 9 poin tuntutan tersebut.

“Tentunya kami akan melakukan konsolidasi dengan DPRD Sambas terhadap sembilan tuntunan dimaksud. Apakah kita akan langsung melaksanakan rapat koordinasi atau menindak lanjuti atau bahkan mengundang Aliansi untuk rapat bersama kami tentunya dengan dalam waktu yang ke depan,” ungkap Seno.

Seno mengakui, dengan beberapa tuntutan itu dirinya tidak bisa menjawab karena untuk menjawab itu harus dengan fakta apa yang menjadi tuntutan tersebut, yaitu soal ada anggaran-anggaran yang tidak efisensi dan ada anggaran-anggaran harus dianalisa kembali tentunya itu harus berdasarkan dokumen APBD.

“Kembali lagi, kita kembalikan kepada dewan dan teman-teman aliansi mungkin kita sama-sama membuka secara transparan apa yang dimaksud mereka,” ucapnya. (Nop)

 

 

 

 

 

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *