Majalahmataborneonews.com, Pontianak — Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026).
Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan seluruh aparatur agar memahami bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan suap atau penggelapan uang negara, tetapi juga dapat terjadi melalui penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain.
“Jadi poin penting di sini adalah, penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ria Norsan.
Ia juga mengingatkan agar aparatur tidak menganggap sepele berbagai bentuk ketidaksesuaian administrasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan surat tugas maupun pertanggungjawaban yang dibuat.
“Nah, misalkan dalam bentuk perjalanan dinas seperti ke Ketapang, diberi Surat Perintah Tugas (SPT) sama atasan lima hari, dan ketika di lapangan hanya dilakukan dua atau sampai tiga hari, jadi sisa dua harinya bisa dikatakan sebagai penyelewengan kelebihan anggaran negara dan itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, yakni kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan menggunakan fasilitas maupun anggaran negara.
“Saya kira pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu masing-masing aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang,” tegasnya.
Ria Norsan juga mengajak seluruh peserta rakor untuk senantiasa mensyukuri rezeki yang diperoleh melalui cara yang halal dan sesuai ketentuan. Menurutnya, penghasilan yang diperoleh dengan cara yang benar akan memberikan ketenangan sekaligus keberkahan dalam kehidupan.
Ia berharap komitmen antikorupsi dapat menjadi budaya bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat semakin transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan komitmen bersama, diharapkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.






