Wakil Bupati Sambas Hadiri Paripurna, KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Ditandatangani

Keterangan foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (7/8/2026).

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya
iklan

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Jumat, 7 Agustus 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan sekaligus perubahan kebijakan anggaran daerah. Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Sambas bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, H. Ferry Madagaskar, M.Si., Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas, berbagai prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah diarahkan agar dapat dituangkan secara lebih terukur dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan prioritas anggaran sesuai dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas terus menjalankan fungsi anggaran bersama pemerintah daerah dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, efektivitas belanja, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, diharapkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sambas semakin terarah dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Nop)

 

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *