Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Sambas menetapkan lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam proses pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Tahun 2026.
Keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSEL-JPT/SBS/VII/2026 yang mengacu pada Keputusan Panitia Seleksi Nomor 02/SK PANSEL-JPT/SBS/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026 mengenai hasil seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak calon Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.
Adapun lima peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yakni Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E.; Hendy Wijaya, S.K.M., M.P.H.; dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M.; Fatma Aghitsni, STP, M.Si.; serta Suhendri, S.E., M.H.
Selain menetapkan peserta yang lolos administrasi, panitia juga mengumumkan hasil penilaian rekam jejak terhadap seluruh kandidat tersebut. Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi terbuka yang bertujuan menilai pengalaman, integritas, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing peserta.
Selanjutnya, kelima kandidat dijadwalkan mengikuti tahapan penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Dalam pelaksanaan tahapan tersebut, seluruh peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh hasil seleksi yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman tersebut resmi ditetapkan di Sambas pada 31 Juli 2026. (Nop)






