Majalahmataborneonews.com, Menjalin, 17 Juli 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Menjalin melaksanakan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jumat (17/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Regu III Polsek Menjalin, yakni Aiptu Widi Suryadi dan Bripka Gesang W.W. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin IPTU Donny Pati Pratama Yolanda, mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Menjalin.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga yang ditemui juga menerima imbauan dengan baik serta diharapkan dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan Karhutla dalam aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan hasil analisis, kegiatan sosialisasi secara langsung dinilai efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami larangan pembakaran lahan, serta adanya anggapan bahwa membakar lahan merupakan kebiasaan turun-temurun.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Menjalin mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan bersama instansi terkait sehingga masyarakat semakin sadar, patuh terhadap ketentuan pemerintah, serta mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.






