Majalahmataborneonews.com, Satresnarkoba – Polres Landak – Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Tepi jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, pada hari Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.50 Wib.
Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis shabu di jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak.
Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.
Saat dilakukan Penangkapan terduga pelaku berinisial UTD hendak melakukan transaksi di tepi jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, aksinya sudah terdekteksi oleh petugas kemudian terduga pelaku langsung ditangkap, selanjutnya petugas menghubungi ketua RT untuk menyaksikan pada saat dilakukan pengeledahan Badan dan pakaian terduga pelaku, hasilnya di temukan barang bukti Narkotika jenis shabu dalam penguasaan pelaku.
Setelah itu terduga pelaku UTD serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial UTD pengedar Narkotika jenis Shabu di Jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian terduga pelaku dengan berat bruto sebanyak 67,98 (enam puluh tujuh koma sembilan delapan) gram. bahwa saat di tangkap pelaku hendak lakukan transaksi.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba yang biasa di sapa Chanel.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta dampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.






