Dukung Wacana Satono, Lukmanul Hakim: Dapil Khusus Perbatasan Harga Mati untuk Keadilan Demokrasi

Lukmanul Hakim, M.Pd, menyampaikan dukungan terhadap usulan pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus bagi wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat sebagai upaya mewujudkan keadilan demokrasi dan memperkuat representasi masyarakat perbatasan.

Majalahmataborneonews.com, Pontianak-

Wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus bagi wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat yang diusulkan Bupati Sambas, Satono, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat sekaligus akademisi, Lukmanul Hakim, M.Pd.

Bacaan Lainnya
iklan

Menurut Lukmanul Hakim, potensi sekitar 863 ribu pemilih di kawasan perbatasan merupakan kekuatan politik yang besar dan sudah sepatutnya memiliki ruang representasi yang mandiri serta optimal di tingkat nasional.

“Saya mendukung penuh wacana yang dilempar oleh Pak Satono di Podcast SatuKata kemarin. Ini bukan sekadar urusan bagi-bagi wilayah pemilu, ini adalah perjuangan ideologis untuk menghadirkan keadilan demokrasi bagi warga yang selama ini menjaga beranda depan NKRI,” ujar Lukmanul Hakim kepada media, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai wilayah perbatasan memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan yang sangat spesifik, mulai dari persoalan infrastruktur, kesenjangan pendidikan, hingga pertahanan dan keamanan. Karena itu, apabila suara masyarakat perbatasan tetap digabung dengan dinamika wilayah perkotaan yang padat, maka aspirasi khas masyarakat perbatasan berpotensi tenggelam.

Meski memberikan dukungan penuh, Lukmanul Hakim mengingatkan bahwa realisasi Dapil khusus perbatasan memerlukan komitmen kolektif untuk menghadapi tiga tantangan utama.

Pertama, perjuangan regulasi di tingkat pusat. Menurutnya, daerah pemilihan DPR RI diatur dalam Undang-Undang Pemilu sehingga dukungan dari daerah harus dikonsolidasikan menjadi tekanan politik yang positif kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat agar tersedia ruang revisi maupun afirmasi hukum, termasuk melalui Perppu, demi kepentingan strategis kawasan perbatasan.

“Kita tahu bahwa Dapil DPR RI dikunci oleh UU Pemilu. Oleh karena itu, dukungan kita di daerah harus dikonsolidasikan menjadi tekanan politik yang positif ke DPR RI dan Pemerintah Pusat agar ada celah revisi atau afirmasi hukum, misalnya lewat Perppu, demi kepentingan strategis perbatasan,” jelasnya.

Kedua, rasionalisasi geografis. Lukmanul menilai luasnya bentangan wilayah perbatasan Kalimantan Barat dari Sambas hingga Kapuas Hulu bukan menjadi hambatan, melainkan tantangan manajerial. Menurutnya, jumlah sekitar 863 ribu pemilih telah memenuhi kuota untuk memperoleh alokasi kursi DPR RI, sementara tugas penyelenggara pemilu ke depan adalah merumuskan teknis pelaksanaannya agar prinsip equal representation tetap terjaga tanpa menyulitkan pemilih.

“Secara kuota angka, 863 ribu pemilih itu sudah sangat kaya untuk jatah kursi DPR RI. Tugas penyelenggara pemilu (KPU) ke depan adalah merumuskan teknis logistiknya agar prinsip equal representation tetap terjaga tanpa menyulitkan pemilih,” tambahnya.

Ketiga, pemekaran wilayah sebagai akselerator pembangunan. Lukmanul memandang wacana Dapil khusus dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah di Kalimantan Barat.

“Jika usulan Dapil khusus ini berjalan paralel dengan perjuangan pemekaran provinsi baru di kawasan timur Kalbar, maka lompatan kesejahteraan masyarakat perbatasan akan jauh lebih cepat terwujud,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Lukmanul Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, dan partai politik di Kalimantan Barat untuk menyatukan dukungan terhadap pembentukan Dapil khusus perbatasan.

“Demi martabat masyarakat perbatasan, demi kedaulatan bangsa, mari kita kawal bersama usulan Dapil khusus perbatasan ini sampai ke Senayan,” pungkas Lukmanul Hakim. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *