Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Kalimantan Barat mengapresiasi langkah Danrem 121/ABW bersama Dandim 1208/Sambas yang melakukan penanaman mangrove dan pelepasan tukik di kawasan pesisir perbatasan Kabupaten Sambas.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris SALAMBA Kalbar Radiman Lah saat diskusi tentang OKK PWI Kalbar bersama salah seorang anggotanya di sebuah coffee shop bilangan jalan Raya Tebas, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya kegiatan tersebut dinilai sebagai pesan penting bahwa isu lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan dari ketahanan wilayah dan masa depan masyarakat pesisir. Hal ini sesuai dengan masyarakat Sambas yang sebagian besar tinggal di wilayah pesisir.
Sekretaris SALAMBA Kalbar menyebut aksi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap ekosistem pesisir yang selama ini menghadapi tekanan cukup serius, termasuk abrasi dan berkurangnya kawasan mangrove di sejumlah titik pesisir Sambas.
“Kami mengapresiasi langkah Danrem 121/ABW dan jajaran. Penanaman mangrove seperti ini menjadi contoh bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas komunitas lingkungan hidup,” ujarnya.
Menurut Radiman Lah, kawasan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung alami pesisir dari abrasi, tempat berkembang biaknya biota laut, hingga penyangga ekonomi masyarakat nelayan.
SALAMBA Kalbar berharap langkah tersebut dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan terhadap pengawasan kawasan pesisir dan hutan mangrove di Kabupaten Sambas, termasuk di wilayah Sebubus yang belakangan mulai menjadi perhatian masyarakat.
Di lapangan, kata dia, berkembang informasi dan desas-desus mengenai dugaan pembukaan kawasan mangrove untuk aktivitas tambak yang disebut-sebut melibatkan pemodal dari luar negeri. Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi maupun hasil penelusuran terbuka dari pihak berwenang terkait informasi tersebut.
“Karena itu kami berharap instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan penelusuran secara serius agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat,” katanya.
SALAMBA Kalbar menilai penyelamatan mangrove tidak cukup hanya melalui kegiatan simbolik, tetapi juga memerlukan pengawasan berkelanjutan terhadap potensi alih fungsi kawasan pesisir yang dapat berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Kalau mangrove hilang, yang pertama merasakan dampaknya masyarakat pesisir sendiri. Abrasi, perubahan ekosistem, hingga penurunan hasil tangkapan nelayan bisa menjadi ancaman nyata,” tambahnya.
Kegiatan penanaman mangrove sebelumnya dilakukan Danrem 121/ABW bersama Dandim 1208/Sambas di kawasan pesisir perbatasan Kabupaten Sambas sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan pesisir.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Pers. (*)







